Hamburkan Anggaran Ratusan Juta, Ketahanan Pangan di Kaur Mayoritas Gagal, Auditor Dan APH Diminta Tegas

‎Post by : Redaksi

‎Berita Regional.com Kaur – Dana Desa khususnya bidang ketahanan pangan di Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu, tahun 2025 lalu dianggap gagal mencapai target. Sebanyak 20 persen dari jumlah pagu anggaran yakni ratusan juta rupiah yang dialokasikan khusus untuk program ketahanan pangan tidak sama sekali efektif. Jum’at, (30/1/2026).

‎Kegagalan ini diduga disebabkan oleh kurangnya pengawasan serta pengelolaan yang tidak transparan dalam penggunaan dana desa. Dengan demikian, pihak penegak hukum diminta untuk segera menindaklanjuti dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana desa, terutama di bidang ketahanan pangan.

‎”Auditor daerah harus benar-benar memperhatikan kondisi di setiap desa dan memastikan bahwa dana desa digunakan sesuai dengan peruntukannya, pihak penegak hukum juga diharapkan untuk bertindak tegas dan lugas dalam menangani kasus dugaan penyimpangan dana desa.” kata seorang sumber yang meminta anonimitas.

‎Lanjut sumber, “Dana Desa untuk ketahanan pangan seharusnya digunakan untuk meningkatkan produksi pangan lokal, memperbaiki infrastruktur pertanian, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Namun, realitasnya banyak program yang tidak berjalan sesuai rencana, bahkan ratusan juta rupiah habis ditelan bumi, kami masyarakat kecil ini masih kesusahan dalam urusan ketahanan pangan ini” jelasnya dengan wajah serius.

‎Kegagalan program ketahanan pangan di Kabupaten Kaur ini mencerminkan kurangnya koordinasi antara pemerintah daerah, penegak hukum, dan masyarakat desa. Oleh karena itu, perlu ada evaluasi menyeluruh dan tindakan konkret untuk memperbaiki sistem pengelolaan dana desa khususnya bidang ketahanan pangan.

‎Masyarakat desa juga harus dilibatkan dalam pengawasan penggunaan dana desa agar lebih transparan dan akuntabel. Dengan demikian, dana desa dapat digunakan secara efektif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

‎Penegak hukum diharapkan segera mengusut tuntas kasus dugaan penyimpangan dana desa khususnya bidang ketahanan pangan di Kabupaten Kaur dan memberikan sanksi tegas kepada pihak-pihak yang terbukti dengan sengaja melakukan kesalahan.

‎

‎Pewarta : Lanang TurKi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *