Bupati Bengkulu Utara Lantik 2.297 PPPK Paruh Waktu Bengkulu Utara di Penghujung Tahun 2025

Post by : Redaksi

Berita Regional.com Bengkulu Utara – Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata, S.E., M.AP secara resmi melantik 2.297 Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara, Rabu, 31 Desember 2025.

Pelantikan tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati Bengkulu Utara H. Sumarno, S.Pd unsur Forkopimda, serta jajaran pejabat pemerintah daerah. Momentum pelantikan ini menjadi penutup tahun 2025 sekaligus awal pengabdian para PPPK Paruh Waktu sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dalam sambutannya, Bupati Arie Septia Adinata mengucapkan selamat kepada seluruh PPPK Paruh Waktu yang telah resmi menerima Surat Keputusan (SK).

“Saya dan Wakil Bupati mengucapkan selamat kepada seluruh PPPK Paruh Waktu. Alhamdulillah, SK telah diberikan. Momentum di penghujung tahun ini menjadi awal yang baik. Bapak dan Ibu kini sah menjadi ASN PPPK Paruh Waktu,” ujar Bupati.

Bupati berharap pelantikan ini dapat memberikan energi positif dalam menjalankan roda birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Ia juga mengajak seluruh PPPK untuk bergandengan tangan mendukung dan mewujudkan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara, yaitu Mahabbah: Maju, Hebat, Sejahtera dan Bahagia Berkelanjutan.

“Mari bersama-sama kita wujudkan visi misi pemerintah daerah. Kehadiran PPPK Paruh Waktu diharapkan mampu mendorong kinerja birokrasi dan pelayanan publik yang lebih baik,” tambahnya.

Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak pernah melupakan jasa dan kontribusi para pegawai yang telah mengabdi selama ini. Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara berkomitmen untuk terus meningkatkan kesejahteraan sumber daya manusia, meskipun di tengah kebijakan efisiensi anggaran.

“Bekerjalah dengan baik, penuh tanggung jawab. Insyaallah kehadiran PPPK Paruh Waktu akan menambah energi positif dalam pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Pelantikan 2.297 PPPK Paruh Waktu ini diharapkan menjadi dorongan kuat dalam mendukung pembangunan daerah serta mempercepat terwujudnya tata kelola pemerintahan yang profesional dan berorientasi pada pelayanan publik. (Hd)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *