Post by : Redaksi
Berita Regional.com Bengkulu Utara – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara dalam hal ini Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata, SE, M.Ap melaksanakan Penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama antara Pemkab Bengkulu Utara dan Pimpinan Bank Negara Indonesia (BNI) Tbk di Ruang Kerja Bupati, Senin (15/12/2025).
Penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara dengan PT BNI 46 Tbk terkait dengan Penerimaan Pembayaran Pajak Daerah Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara Melalui Layanan Perbankan. Selain itu juga dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Bengkulu Utara dengan PT Bank BNI 46 Tbk tentang Penerimaan Pembayaran Pajak Daerah Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara Melalui Fasilitas Perbankan.
Bupati Arie menyampaikan bahwa kerjasama ini adalah langkah konkret dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat Bengkulu Utara dalam melakukan kewajiban pembayaran pajak.
“Alhamdulillah hari ini kita hadir bersama BNI untuk menandatangani perjanjian kerjasama terkait kemudahan pembayaran pajak atau retribusi. Kerjasama ini memang baru sebatas pada pembayaran pajak, namun tidak menutup kemungkinan bisa dikembangkan ke bidang lain ke depannya,” ungkapnya.
Menurut Bupati Arie, kehadiran fasilitas perbankan seperti BNI sangat membantu masyarakat dalam melakukan transaksi keuangan secara lebih mudah dan efisien.
“Kami sangat bersyukur karena kerjasama ini akan sangat memudahkan masyarakat, khususnya di Bengkulu Utara yang memanfaatkan layanan BNI khususnya dalam hal pembayaran pajak,” tuturnya.
Lebih lanjut beliau menekankan pentingnya pajak daerah sebagai penopang pembangunan.
“Perlu kita sadari bersama, bahwa pajak daerah memegang peranan sangat penting bagi pembangunan daerah yang berkesinambungan dan bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kemandirian finansial daerah hanya bisa terwujud melalui penerimaan pajak yang optimal. Maka dari itu, kemudahan dalam melakukan pembayaran pajak daerah sangat memengaruhi capaian pendapatan daerah,” tegasnya.
Ia berharap layanan pembayaran pajak melalui BNI baik melalui teller, ATM, SMS Banking, mobile banking, maupun fasilitas lainnya dapat memperluas akses dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak di Bengkulu Utara.
“Kami berharap kerjasama yang diawali dengan penandatanganan hari ini akan memberikan feedback positif dalam upaya optimalisasi penerimaan pajak daerah,” ucapnya.
Sementara itu, Ari Masdianto Area Head 4 BNI wilayah 03, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara kepada BNI sebagai mitra dalam layanan perbankan untuk pajak daerah.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Bengkulu Utara yang telah memilih BNI sebagai mitra. Semoga kerja sama ini menjadi pembuka pintu untuk kolaborasi lainnya ke depan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa kemudahan pembayaran pajak ini diharapkan membawa manfaat langsung bagi masyarakat, sekaligus mendorong efektivitas pelayanan publik.
“Intinya, semua pihak mendapat manfaat, baik dari sisi Pemkab Bengkulu Utara maupun BNI,” imbuhnya.
Ia juga menyampaikan bahwa kerjasama ini membuka kemungkinan kerjasama serupa bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini, yakni Sekretaris Daerah, Asisten 2 dan 3 Setdakab BU, Kepala Bapenda BU beserta jajaran, dan Kabag Kerjasama Setdakab Bengkulu Utara. (Hd)










