Perumda Pasar Siapkan Zona Jualan Gratis, Jawab Aspirasi Pedagang Pusat Kota Bitung

Post by : Redaksi

Berita Regional.com Bitung – Perumda Pasar Kota Bitung menyiapkan lokasi zona jualan baru secara gratis bagi para pedagang di kawasan pusat kota, yang sebelumnya ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) karena berjualan di badan jalan.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari hasil pertemuan antara Perumda Pasar dengan perwakilan pedagang, guna mencari solusi agar tidak terjadi gesekan antara pedagang dan Satpol PP pasca penertiban pekan lalu.

Dalam pertemuan tersebut, pihak Perumda Pasar meminta kepada Satpol PP untuk menunda penertiban selama satu minggu, agar pedagang memiliki waktu menata diri dan menempati lokasi berjualan yang telah disiapkan di dalam Pasar Cita, kawasan yang kini diintegrasikan sebagai zona baru pedagang sore hari.

Selain itu, Perumda Pasar juga menyampaikan usulan pedagang agar tetap diizinkan berjualan di kawasan pusat kota pada pukul 17.00 hingga malam hari, dengan syarat area tersebut kembali rapi di pagi hari.

Menanggapi usulan itu, Satpol PP menyetujui dengan catatan agar lokasi berjualan tidak menimbulkan kesemrawutan. Sebagai tindak lanjut, Perumda Pasar kemudian menyiapkan area zonasi baru secara gratis, agar kegiatan ekonomi tetap berjalan tanpa mengganggu ketertiban kota.

“Kami hanya berupaya mencari solusi dan jalan keluar terbaik. Penertiban badan jalan merupakan kewenangan Satpol PP, sementara kami dimintai menyiapkan tempat bagi para pedagang,”

ujar Vanny Kaunang, Plt Direktur Operasional Perumda Pasar Kota Bitung.

Ia menambahkan, lokasi baru sudah tersedia dan para pedagang dipersilakan mulai berjualan pada jam 5 sore hingga malam di area zonasi yang telah ditentukan.

Kebijakan ini merupakan bentuk komitmen Perumda Pasar untuk menampung aspirasi pedagang sekaligus menjaga ketertiban kawasan pusat kota agar tetap tertata rapi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *