Rekomendasi Kadishub Bitung ke Ormas Diduga Bakal Jadi Ajang Pungli, Pedagang Senggol Geram

Post by : Redaksi

Berita Regional.com Sulawesi Utara — Ratusan pedagang dan pelaku usaha Pasar Senggol Kota Bitung mengecam langkah Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bitung yang mengeluarkan rekomendasi pemakaian jalan kepada salah satu kelompok organisasi yang bukan bagian dari pedagang dan pelaku usaha setempat.

Aksi penolakan ini disuarakan oleh pedagang yang tergabung dalam Aliansi Senggol Kota Bitung, yang menilai kebijakan tersebut tidak mempertimbangkan asas legalitas pelaksana maupun peserta kegiatan pasar senggol di kawasan pusat kota.

Menurut para pedagang, langkah Dishub itu bertentangan dengan hasil pertemuan sebelumnya yang difasilitasi oleh Badan Kesbangpol dan Polres Bitung, bersama para pelaku senggol, Yayasan Cinta Masya Indonesia (YCMI), serta Perumda Pasar Kota Bitung pada awal pekan lalu.

Salah satu pelaku pasar senggol, Ismail Abdulatif, menegaskan bahwa dalam pertemuan yang dipimpin oleh Kasat Intelkam Polres Bitung, sudah disepakati agar kegiatan pasar senggol diberikan kepada para pedagang sendiri.

“Kami minta tolong kepada Pak Kasat yang mewakili kepolisian dan pemerintah, agar kegiatan ini tidak dikoordinir oleh kelompok yang bukan bagian dari pedagang senggol Kota Bitung. Karena kegiatan ini sudah menjadi tradisi kami untuk mendapatkan keuntungan lebih di akhir tahun. Kami sudah capek dimanfaatkan oleh mereka,” tegas Ismail dengan nada emosional.

Ismail juga mengingatkan agar tidak ada kepentingan tertentu di balik pelaksanaan kegiatan senggol di pusat kota, karena hal itu berpotensi menimbulkan pungutan liar kepada pedagang.

Ia menilai, pelaksana kegiatan sebaiknya dilakukan oleh pemerintah daerah melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yakni Perumda Pasar Kota Bitung, agar pengelolaan keuangan lebih transparan.

“Kami mendukung agar pelaksanaan senggol kali ini dikelola oleh Perumda Pasar, supaya seluruh pembebanan dan penagihan kepada pedagang masuk ke kas Perumda dan disetor ke kas daerah, termasuk penyelesaian kewajiban lainnya,” tambah Ismail.

Hal senada disampaikan Budi Ramollah, pedagang yang juga tergabung dalam Aliansi Senggol Kota Bitung. Menurutnya, pemerintah seharusnya lebih mempertimbangkan posisi pedagang sebagai pelaku utama kegiatan tersebut.

“Kegiatan senggol ini sebenarnya inisiatif para pedagang sendiri. Sejak dulu, pelaksanaannya mengacu pada izin dari Wali Kota, dengan tujuan untuk peningkatan ekonomi kami di akhir tahun,” ujar Budi.

Namun, lanjutnya, dalam beberapa tahun terakhir kegiatan itu justru dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk meraup keuntungan pribadi. Karena itu, para pedagang sepakat untuk menyerahkan koordinasi pelaksanaan kepada Perumda Pasar agar kegiatan berjalan tertib dan transparan.

“Kami sudah menyampaikan aspirasi ke Perumda Pasar dan diterima langsung oleh Direktur Operasional. Jadi, pelaksanaan senggol tetap oleh pedagang, tapi diatur oleh Perumda Pasar. Dengan begitu, jika ada biaya atau pungutan, semuanya masuk ke kas Perumda,” pungkasnya.

Sebelumnya, diketahui Dinas Perhubungan Kota Bitung telah mengeluarkan rekomendasi pemakaian jalan kepada salah satu kelompok non-pedagang untuk kegiatan pasar senggol akhir tahun.

Langkah ini menimbulkan kontroversi di kalangan pedagang karena dinilai menyalahi hasil rapat koordinasi sebelumnya. Dalam rapat bersama yang digelar oleh Kesbangpol Kota Bitung, disepakati bahwa pelaksanaan pasar senggol akan dilakukan oleh Perumda Pasar Kota Bitung dengan berkoordinasi bersama seluruh pedagang dan pihak terkait, guna mencegah tumpang tindih kewenangan serta praktik pungutan liar di lapangan.

 

Pewarta : AK

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *