‎Polda Bengkulu Tetapkan 12 Orang Tersangka Kasus Korupsi Dinas Pertanian Kaur, Kadis Hingga Pejabat Fungsional Serta Konsultan

Post By : Redaksi
‎
‎Berita Regional.com Kaur – Hari ini, Polda Bengkulu melalui Penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Bengkulu kini telah menetapkan 15 orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Dinas Pertanian Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu. Senin (27/10/2025).
‎
‎Hal ini diungkap dalam pres release yang digelar di Mapolda Bengkulu pada hari ini. Dalam pres release tersebut telah ditetapkan 15 orang tersangka, un sementara 14 diantaranya telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolda Bengkulu guna mempermudah proses ke tahap selanjutnya.
‎
‎Dikutip dari media online Nusantaramails, Kombespol. Andy Pramudya Wardana selaku Kabid Humas Polda Bengkulu, menyampaikan saat rilis di gedung Adem Mapolda Bengkulu yang didampingi Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus, Kompol Muhammad Syahir Fuad Rangkuti serta para Kanit, dalam pengungkapan perkara dugaan korupsi ini, Polisi menetapkan 12 orang tersangka pada kegiatan pembangunan dan pengadaan sarana pertanian di Dinas Pertanian Kabupaten Kaur Tahun Anggaran 2023 lalu dengan pagu dana lebih kurang senilai Rp.7,3 Miliar yang bersumber dari DPA Dinas Pertanian Kabupaten Kaur.
‎
‎Kombespol. Andy Pramudya Wardana tersebut mengatakan “Setelah kami melakukan penyidikan bersama tim yang dilakukan secara mendalam, penyidik menemukan adanya penyimpangan dalam pelaksanaan anggaran, di mana untuk pekerjaan fisik terdapat empat bangunan dinyatakan gagal konstruksi, ada alat yang dibelikan tidak dapat digunakan dan bahkan ada alat/barang yang seharusnya bersumber dari rekanan resmi ternyata diperoleh melalui pembelian daring di marketplace seperti shopee dengan kualitas tidak sesuai spesifikasi kontrak”, kata Kombespol. Andy Pramudya Wardana.
‎
‎Ia juga mengatakan perbuatan tersebut mengakibatkan kerugian keuangan negara yang cukup signifikan serta sangat berdampak  langsung terhadap khususnya para petani yang seharusnya dapat merasakan langsung bantuan pemerintah yang bagus dan berkwalitas untuk peningkatan produksi pertanian.
‎
‎Pewarta : Lanang TurKi
‎

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *