Pemdes Giri Mulya Melaksanakan Kegiatan Pelatihan Transaksi non tunai dan Kosolidasi PBJ

Post by : Redaksi

Berita Regional.com Bengkulu Utara – Pemerintahan Desa Giri Mulya, Kecamatan Giri Mulya, Kabupaten Bengkulu Utara, melaksanakan Pelatihan Transaksi non tunai dan Kosolidasi PBJ, Kegiatan dilaksanakan bertempat di balai desa Girimulya pada hari Rabu, (08/10/2025).

Pelatihan Transaksi non tunai dan Konsolidasi PBJ. Desa Giri Mulya, Dihadiri dari dinas DPMPD, Camat Giri Mulya, Kapolsek Giri Mulya, Bhabinkamtibmas, Pendamping Desa, kepala desa dan perangkat dan Peserta Pelatihan dari unsur warga Desa Girimulya .

Dalam kata sambutannya kepala desa Giri Mulya, Eko Deritanto, Mengharapkan kepada seluruh peserta, yang ikut dalam pelatihan ini. Semoga dapat memahami isi Materi yang disampaikan oleh narasumber, dan ilmu yang didapatkan bisa di manfaatkan dengan baik, dalam melaksanakan tugas-tugas nya dalam menyelesai Administrasi didesa nanti nya,” kata Kades Giri Mulya,Eko Deritanto.

Lanjut Eko Deritanto Adapun tujuan sosialisasi ini, guna memberi kan pemahaman supaya perangkat desa Giri Mulya bisa mengoperasikan aplikasi website pengadaan barang dan jasa, atau transaksi non tunai dan dengan konsolidasi PBJ Dengan baik dan benar, “jelas Kades.

Di kesempatan ini Narasumber dari DPMD, mengharapkan dengan adanya sosialisasi ini, semua perangkat Desa Giri Mulya, dapat memahahami aplikasi website pengadaan barang dan jasa, agar pelaksanaan belanja desa lebih terarah, serta penggunaan Dana Desa(DD)yang Saat ini menjadi tanggung jawab desa, akan berdampak positip terhadap kemajuan desa.

Kegiatan ini melatih perangkat desa untuk menggunakan sistem pembayaran dan transaksi secara non tunai, seperti melalui sistem perbankan elektronik atau aplikasi digital. Tujuannya adalah untuk mengurangi penggunaan uang tunai, meningkatkan keamanan, dan mempermudah pencatatan transaksi keuangan desa. Menyatukan dan menyelaraskan proses pengadaan barang dan jasa secara elektronik,”Harapnya.

Hal ini meliputi pelatihan tentang penggunaan platform e-procurement (pengadaan barang dan jasa secara elektronik) seperti SPSE (Sistem Pengadaan Secara Elektronik) atau web e-PBJ untuk memastikan semua pengadaan barang dan jasa di desa dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.

Lanjut Camat Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan perangkat desa dapat lebih siap dan cakap dalam menjalankan tugas-tugas pengelolaan dana desa secara modern, transparan, dan akuntabel, ” pungkasnya.

Pewarta : Nadit / ADV

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *