Post by : Redaksi
Berita Regional.com Bengkulu Utara – Bupati Bengkulu Utara sampaikan himbauan kepada seluruh Instansi pemerintah dan masyarakat agar mengibarkan bendera setengah tiang besok, Senin 30 September 2025.
Pengibaran bendera setengah tiang adalah dalam rangka memperingati Hari Kesaktian Pancasila, yang juga merupakan peringatan atas peristiwa G30S/PKI.
Untuk itu Bendera akan dikibarkan setengah tiang sepanjang hari itu, dan pada tanggal 1 Oktober 2025 bendera akan dikibarkan satu tiang penuh sebagai penghormatan terhadap para pahlawan.
Mengenang Peristiwa G30S/PKI.
Tanggal 30 September adalah hari peringatan Gerakan 30 September/PKI (G30S/PKI), yang merupakan peristiwa bersejarah di mana tujuh pahlawan revolusi gugur.
Untuk itu pengibaran bendera setengah tiang menjadi simbol penghormatan dan duka cita bagi para pahlawan yang telah berkorban dalam peristiwa tersebut.
Pengibaran bendera setengah tiang dimulai dari pukul 06.00 WIB dan diturunkan pada pukul 18.00 WIB.
Sementara pada Selasa 1 Oktober bendera kembali di naikan satu tiang penuh
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009, pengibaran bendera setengah tiang dilakukan dengan menaikkan bendera hingga puncak tiang lalu menurunkannya hingga setengah tiang, atau sekitar sepertiga dari tinggi tiang bendera. (Nadit)










