Post by : Redaksi
Berita Regional.com Bengkulu Utara – Diduga CV. PANDAWA LIMO KONSTRUKSI abaikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Proyek Revitalisasi SDN 191 Bengkulu Utara di Desa Sukarami, Kecamatan Air Padang ,Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, jumat,(26/09/2025).
Meski secara legal telah diatur dalam peraturan perundang-undangan, namun masih saja ditemui beberapa perusahaan yang mengesampingkan penerapan K3 ini.
Salah satu contohnya dalam pengerjaan proyek rehabilitasi ruang kelas SD N 191 Bengkulu Utara, yang menggunakan anggaran Dana Alokasi Khusus (APBD) tahun 2025
Proyek yang dibiayai dari uang negara senilai Rp. 299.800.000,00 kini menuai sorotan tajam.
Pasalnya,CV. PANDAWA LIMO KONSTRUKSI selaku pelaksana kegiatan, diduga mengabaikan aspek fundamental dalam pekerjaan konstruksi, Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Pantauan awak Media Berita Regional. Com di lokasi pada Jumat,(26/09/2025), menemukan fakta mencengangkan. Para pekerja tampak bekerja tanpa mengenakan Alat Pelindung Diri (APD), dimana terlihat tidak menggunakan helm, rompi keselamatan, apalagi sepatu boot standar proyek.
Pemandangan ini tak hanya mencoreng profesionalisme kontraktor, tapi juga membahayakan nyawa para pekerja.Padahal, aturan jelas dan tegas: Permen PU No. 05 Tahun 2014 mewajibkan penyedia jasa untuk melampirkan dan menjalankan Rencana Keselamatan dan Kesehatan Kerja Konstruksi (RK3K) sebagai bagian dari pelaksanaan kontrak. Lebih jauh lagi, Permenakertrans No. Per.08/MEN/VII/2010 tentang APD bahkan mengancam sanksi pidana hingga tiga bulan penjara bagi pelanggar.
Ironisnya.!!! Di tengah semangat pemerintah membangun infrastruktur yang berkualitas dan aman, justru ada kontraktor yang diduga sembrono, lalai, dan abai terhadap nyawa manusia. Di mana pengawasan dari dinas terkait? Apakah kualitas pekerjaan juga akan seremeh keselamatan kerjanya?
CV. PANDAWA LIMO KONSTRUKSI seharusnya sadar: proyek ini bukan proyek pribadi, tapi dibiayai dari uang rakyat. Maka sudah sepantasnya dilaksanakan secara transparan, profesional, dan patuh terhadap regulasi.
Menurut keterangan Ruslan ,selaku kepala Sekolah SDN 191 tersebut Pernah menegur tidak terpasang skor perabung ,dijawab tukang, “memang begitu pak,”Ruslan menirukan jawaban pekerja.
“Saya pernah tegur pekerja karena saya lihat waktu itu skor perabung disudut tidak dipasang saya khawatir ketika ada angin kencang nanti atapnya bisa terlepas, sayang juga kan baru dibuat, jelas Ruslan kepada awak Media Berita Regional
.Com diruang kerjanya, jumat, (26/09/2025).
Hingga berita ini ditayangkan, pihak pelaksana proyek belum berhasil dikonfirmasi untuk memberikan klarifikasi.
Pewarta : Ns










