Post by : Redaksi
Berita Regional.com Bengkulu Utara – dilansir dari TintaRakyat. Id Terkait viral nya pemberitaan rangkap jabatan di beberapa media, Sekretaris BPD Pematang Sapang (Kiki) yang berdinas di RSUD Arga Makmur Bengkulu Utara
Pihak RSUD Arga Makmur memberikan tanggapan, Berkaitan dengan adanya dugaan rangkap jabatan yang menimbulkan double accounting pada keuangan negara menurut Direktur RSUD Arga Makmur, dr. Jessie Ariani, hal tersebut tidak bisa dibenarkan.
“ASN PPPK tidak dibenarkan rangkap jabatan, jika ada maka wajib mengundurkan diri dari BPD atau mundur dari PPPK RSUD Arga Makmur, Sanksinya mereka harus memilih salah satunya,” Tutur Jessie
Pihak manajemen RSUD sudah memanggil saudara Kiki yang bertugas saat di bagian Bangsal Kemuning, Bebernya.
“Management pihak RSUD Arga Makmur sudah memanggil untuk saudari kiki untuk meminta klarifikasi dan untuk memilih salah satu jabatan yang mana mau dia pilih,” jelasnya
Lanjutnya, kami menunggu surat pengunduran dirinya, baik dari BPD maupun dari RSUD, tinggal dia Pilih, Jelas Jessie
Ketika di singgung masalah kerugian negara yang di timbulkan akibat rangkap jabatan, Ia menjawab itu ranah dinas terkait untuk mengaudit kerugian yang di timbulkan, kata Jessy.
Jessie juga menegaskan, jika ada pegawai yang berdinas di RSUD Arga Makmur baik ASN P3K dan P3k Paruh, berdinas di RSUD Arga Makmur yang rangkap jabatan, Jessie meminta untuk segera memilih salah satu mana jabatan yang mereka pilih, pungkasnya.
Ketika dikonfirmasi Kiki Sekretaris BPD Pematang Sapang melalui pesan WhatsApp, Sampai berita ini terbit, belum memberikan klarifikasi
Pewarta : TR










