Post by : Redaksi
Berita Regional.com Bitung – Penataan Pasar Girian kembali menjadi sorotan warga. Melalui percakapan di salah satu grup WhatsApp masyarakat Kota Bitung, sejumlah warga menyampaikan keresahan mereka terkait kondisi pasar yang dinilai semrawut dan mengganggu aktivitas.
Seorang warga menilai pemerintah harus tegas dalam menentukan fungsi Pasar Girian. “Jika memang Pasar Girian betul-betul difungsikan sebagai pasar, maka semestinya peruntukan jalannya tidak lagi sebagai jalan umum. Harus ada larangan kendaraan keluar masuk di jam yang sudah ditentukan,” tulis seorang warga.
Warga lain mengusulkan agar kendaraan hanya bisa masuk di luar jam aktivitas pasar. “Mungkin di atas jam 8 malam hingga jam 6 pagi kendaraan bisa masuk,” ungkapnya.
Selain itu, ada pula pendapat agar fasilitas lain yang sudah tersedia bisa dimaksimalkan. “Di kompleks Cakalang Fufu ada bangunan yang sedianya untuk pasar kecil. Kenapa tidak difungsikan saja? Jika tidak untuk pasar, mungkin bisa dipikirkan fungsi lainnya,” tambah warga tersebut.
Sementara itu, Ketua Forum Aspirasi Masyarakat (FAM) Pasar Giran,Rahmat Alo Pulukadang menyoroti kondisi pedagang yang sudah menggunakan ruas jalan untuk berjualan sehingga membuat pasar semakin sempit. Menurutnya, langkah penataan sebaiknya didahului dengan komunikasi dan musyawarah bersama warga maupun pedagang.
“Pasar Girian perlu diatur. Masuk belanja susah sekali karena penjual sudah menggunakan ruas jalan. Namun alangkah baiknya ada komunikasi mendalam sebelum melakukan penataan, karena ini bukan penertiban tapi penataan,” ujar Rahmat saat dihubungi melalui WhatsApp.
Meski begitu, Rahmat berharap pemerintah dan Perumda Pasar Bitung tetap konsisten melakukan penataan dengan pendekatan humanis. “Saya yakin pemerintah mampu menata asalkan ada sosialisasi. Jangan pakai aparat, nanti masyarakat malah ketakutan. Lebih baik dengan cara persuasif,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Plt Direktur Operasional Vanny Kaunang Perumda Pasar Bitung menyampaikan apresiasi atas kepedulian masyarakat. “Pertama, kami berterima kasih atas perhatian sejumlah masyarakat yang peduli dengan pasar rakyat. Masukan-masukan ini akan kami terima karena menunjukkan pengawasan publik yang positif,” ujarnya saat diwawancara via WhatsApp.
Menurutnya, pedagang yang menggunakan ruas jalan atau ruang milik jalan (Rumija) bukan kewenangan langsung Perumda untuk menertibkan, melainkan melalui koordinasi dengan Satpol PP. Meski begitu, Perumda Pasar telah menyiapkan agenda penataan.
“Secara bertahap kami sudah mengagendakan program penataan pada bulan keempat, Oktober, setelah tiga bulan pembenahan internal kami lakukan di tubuh perusahaan. Prosedurnya, kami akan mulai mendata para pedagang di badan jalan sekaligus mensosialisasikan soal Rumija,” jelasnya.
Selanjutnya, Perumda akan berkoordinasi dengan seluruh stakeholder terkait, termasuk Dinas Perhubungan, Satpol PP, aparat kelurahan, hingga tokoh masyarakat. “Dalam bingkai harmonisasi, seperti yang menjadi program pemerintahan HHRM, tentu masyarakat dan tokoh warga seperti Pak Alo Pulukadang akan kami ajak berkoordinasi untuk menyikapi masalah Rumija. Tindakan akhirnya adalah bersama-sama pedagang secara humanis melakukan penataan di lapangan,” tambahnya.
“Sekali lagi terima kasih untuk perhatian masyarakat. Mohon dukung kami agar Pasar Girian menjadi lebih tertata dan mampu menjawab seluruh kebutuhan ekosistem pasar rakyat,” pungkasnya.
Pewarta : AK










