Dinas Sosial Kabupaten Bengkulu Utara Sosialisasi Edukasi Pencegahan Anak Berhadapan Hukum (ABH)

Post by : Redaksi

Berita Regional.com Bengkulu Utara – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara melalui Dinas Sosial menggelar kegiatan Sosialisasi Bimbingan Sosial Idokasai Pencegahan anak berhadapan hukum (ABH). Kegiatan ini berlangsung diruang pengendalian penyakit dan Aula Dinas Kesehatan Bengkulu Utara,Pada Hari Kamis (18/09/2025).

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Penjabat Sekretaris Daerah Bengkulu Utara,H Fitriyansya, S. STP.,MM, didampingi Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Bengkulu Utara,  H. Fitriyansyah, S.STP, MM.Dinas Perlindungan Anak. Hadir sebagai narasumber perwakilan dari Polres Bengkulu Utara, khususnya dari unit Reskrim dan PPA.

Dalam sambutannya, Agus Sudrajat,S.KM.,MM, menekankan pentingnya perlindungan terhadap anak, khususnya anak-anak yang berhadapan dengan hukum. Ia menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi generasi muda yang rentan terhadap berbagai persoalan hukum.

“Anak-anak kita sangat membutuhkan perlindungan—baik dari negara, hukum, maupun pelaku-pelaku sosial. Ancaman terbesar bagi bangsa ini, khususnya Bengkulu Utara, adalah jika generasi mudanya kehilangan arah dan tersangkut masalah hukum,” ujarnya.

Ia menambahkan, hal ini tidak terlepas dari peran keluarga yang seharusnya menjadi tempat yang aman dan penuh kasih bagi anak-anak. Banyak anak yang akhirnya tumbuh di jalanan, jauh dari pengawasan dan perhatian keluarga.

“Pemerintah tidak mungkin mengurus anak-anak kita selama 24 jam. Kami tidak bisa memfasilitasi semuanya, tetapi kami bisa menghadirkan forum seperti ini untuk memberikan bimbingan dan edukasi,” tutur Agus Sudrajat,S.KM.,MM.

Narasumber Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak PPA mengajak seluruh orang tua dan masyarakat Bengkulu Utara, untuk meningkatkan kepedulian terhadap anak-anak, memberikan kasih sayang dan bimbingan yang layak agar mereka tumbuh menjadi generasi yang sehat, cerdas, dan berakhlak mulia, lanjut Agus Sudrajat,S.KM.,MM,

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak PPA dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA)Polres Bengkulu Utara , menyampaikan materi bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman, edukasi, dan bimbingan kepada keluarga dari anak-anak yang berhadapan dengan hukum seputar penanganan kasus ABH, proses hukum, hak-hak anak, serta pentingnya pendampingan dan pemahaman dari pihak keluarga.

Kepala Dinas PPA,.Solita Meida, S.Pd., M.Pd”,mengajak seluruh orang tua dan masyarakat Bengkulu Utara, untuk meningkatkan kepedulian terhadap anak-anak, memberikan kasih sayang dan bimbingan yang layak agar mereka tumbuh menjadi generasi yang sehat, cerdas, dan berakhlak mulia

“Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran dan peran aktif keluarga dalam memberikan perlindungan dan pendampingan kepada anak-anak yang terlibat persoalan hukum,” tutup nya

Pewarta : Nadit / ADV

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *