Wabup BU Tanda Tangani Komitmen Pembangunan Meritokrasi Instansi Daerah

Post by : Redaksi

Berita Regional.com Bengkulu Utara – Wakil Bupati Bengkulu Utara, H.Sumarno, S.Pd menegaskan dukungan penuhnya terhadap pembangunan meritokrasi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah Kabupaten Bengkulu Utara. Dukungan ini disampaikan dalam acara penandatanganan komitmen Pembangunan Meritokrasi Instansi Daerah se-Wilayah Kerja Kantor Regional VII Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Palembang, Sumatera Selatan, pada Rabu (10/9/2025).

Acara yang dihadiri oleh Kepala BKN, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, serta sejumlah Kepala Daerah se-Provinsi Bengkulu dan Gubernur Sumatera Selatan ini berfokus pada peningkatan manajemen talenta untuk mendorong produktivitas ASN di lingkungan pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara.

Wakil Bupati Bengkulu Utara menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai langkah strategis dalam melahirkan ASN yang berkualitas.

“Saya hari ini berkesempatan hadir sekaligus menandatangani komitmen pembangunan meritokrasi instansi daerah se-wilayah kerja Kantor Regional VII BKN. Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara sangat mendukung penuh, terutama dalam rangka meningkatkan produktivitas talenta ASN, selanjutnya semoga sistem meritokrasi diharapkan dapat segera berjalan efektif nantinya. Langkah ini tidak hanya akan meningkatkan kualitas ASN, tetapi juga mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, transparan, dan akuntabel di masa depan.” Ujar Wakil Bupati.

Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh, menjelaskan bahwa sistem meritokrasi adalah kebijakan dan manajemen ASN yang didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, tanpa membedakan latar belakang politik, ras, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, status pernikahan, atau kondisi sosial. Penerapan sistem ini bertujuan untuk memastikan setiap ASN memiliki peluang yang sama dalam karier mereka.

Menurutnya, komitmen yang ditandatangani oleh para kepala daerah merupakan bukti keseriusan dalam menerapkan manajemen talenta yang unggul. Ia berharap semua instansi daerah dapat segera mengimplementasikan meritokrasi secara penuh, sehingga akan lahir ASN yang kompeten dan berdaya saing. (Elda)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *