Pemdes Sido Urip Melaksanakan Pelatihan Penyuluhan Hukum

Post by : Redaksi

Berita Regional.com Bengkulu Utara – Pemerintah desa Sido Urip kecamatan Arga makmur melaksanakan pelatihan
Penyuluhan hukum yang bertujuan untuk memberikan informasi dan pemahaman mengenai berbagai aspek hukum kepada masyarakat desa.

Penyuluhan termasuk perangkat desa, tokoh masyarakat, dan warga desa lainnya.

Hal ini di jelaskan kades Sido Urip Sukarnoto, bawah telah di lakukan penyuluhan hukum, dengan tujuannya adalah untuk meningkatkan kesadaran hukum, kepatuhan terhadap peraturan, dan kemampuan masyarakat dalam menyelesaikan masalah hukum.

Penyuluhan Hukum ini di lakukan guna
memahami hak dan kewajiban sebagai warga negara serta pentingnya mematuhi hukum.

Selain itu pemahaman hukum untuk
mengetahui berbagai peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk peraturan desa.

“Ia guna meningkatkan kemampuan menyelesaikan masalah hukum, masyarakat mampu mengidentifikasi dan menyelesaikan masalah hukum yang dihadapi secara bijak dan sesuai prosedur,”kata kades Sukarnoto.

Sukarnoto menambahkan untuk mewujudkan tata pemerintahan desa yang baik perangkat desa memahami dan mengaplikasikan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, sehingga pelayanan dan pengelolaan desa menjadi lebih baik dan transparan.

“Ia untuk mengaplikasikan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, sehingga pelayanan dan pengelolaan desa menjadi lebih baik dan transparan, mampu melindungi diri sendiri dan lingkungan sekitar dari tindakan kriminal,”tutupnya. (ADV)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *