Rapat Paripurna DPRD BU Seluruh Fraksi Setujui Perubahan APBD 2025 dan KUA-PPAS 2026

Post by : Redaksi

Berita Regional.com Bengkulu Utara –Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) BU dalam hal ini di Hadiri Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, SE., MAP., pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkulu Utara yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD, Kamis (14/8/2025).

Rapat Paripurna ini membahas tiga agenda utama terkait pengelolaan keuangan daerah. Agenda pertama adalah penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD mengenai hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Bengkulu Utara tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025, serta Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026.

Selanjutnya, rapat dilanjutkan dengan penyampaian kata akhir dari seluruh fraksi DPRD terhadap Raperda Perubahan APBD 2025, sebelum masuk ke agenda ketiga yaitu pengambilan keputusan bersama. Pada tahap ini dilakukan penandatanganan Berita Acara Keputusan Bersama antara Pimpinan DPRD dan Bupati Bengkulu Utara, serta penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2026.

Dalam sambutannya, Bupati Arie Septia Adinata menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang terjalin erat antara pihak eksekutif dan legislatif selama proses pembahasan.

“Alhamdulillah, setelah melalui proses pembahasan yang intensif dan konstruktif, seluruh fraksi DPRD telah menyatakan persetujuannya terhadap Perubahan APBD Kabupaten Bengkulu Utara Tahun Anggaran 2025. Ini adalah wujud komitmen bersama dalam mewujudkan pembangunan daerah yang lebih baik dan berkelanjutan,” ujar Bupati.

Bupati juga mengakui bahwa pembahasan Perubahan APBD 2025 dan KUA-PPAS 2026 bukanlah pekerjaan yang mudah. Banyak tantangan, analisa, serta dinamika keuangan daerah yang harus dihadapi bersama. Namun, berkat kerja keras dan kolaborasi semua pihak, pembahasan dapat diselesaikan sesuai harapan.

Lebih lanjut, Bupati Arie mengucapkan terima kasih kepada Badan Anggaran DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta seluruh SKPD yang telah memberikan perhatian dan masukan konstruktif selama proses pembahasan.

Rapat paripurna ini menjadi landasan penting bagi tahapan berikutnya, yakni pengajuan evaluasi Gubernur Bengkulu terhadap Raperda Perubahan APBD 2025. Sementara itu, Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2026 akan menjadi dasar penyusunan Raperda APBD 2026 sebelum dibahas dan disahkan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Dengan selesainya sidang ini, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara berharap seluruh program pembangunan dan pelayanan publik dapat berjalan optimal demi kesejahteraan masyarakat.

 

Pewarta : Elda (ADV)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *