Pemdes Senali Mengikuti Pelatihan E Jaga Desa Yakni Pelatihan Program Jaga Desa


Post by : Redaksi

Berita Regional.com Bengkulu Utara – Pemerintahan Desa (Pemdes) Senali, Kecamatan Kota Arga Makmur, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu dalam hal ini mengikuti E Jaga Desa yakni Pelatihan Program Jaga Desa.

Ini di Hadiri Kades Senali Meriyenti serta Jajaran Perangkat Desa, Narasumber Kasubit Intel Kejari Bengkulu Utara Kazamuli, SH, MH, BPD serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya Meriyenti Kepala Desa Senali (Kades) mengatakan, Program ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan masyarakat desa dan aparatur desa, serta mengoptimalkan pengelolaan dana desa.

“Ini yang dikenal juga sebagai Jaksa Garda Desa, adalah inisiatif dari Kejaksaan RI yang bertujuan untuk mendampingi dan mengawal pelaksanaan pembangunan desa serta pengelolaan dana desa agar sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata kades.

Disamping itu Narasumber Kasubit Intel Kejari Bengkulu Utara Kazamuli, SH, MH, menyampaikan dalam hal ini Memberikan pendampingan hukum kepada aparatur desa dalam pengelolaan dana desa agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Membantu mencegah penyimpangan dalam pengelolaan dana desa dengan memberikan pemahaman hukum yang lebih baik. Meningkatkan kesadaran hukum masyarakat desa terkait pengelolaan dana desa. Mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa.

Lebih lanjut, Narasumber Kasubit Intel Kejari Bengkulu Utara Kazamuli, SH, MH mengatakan, “Menggunakan aplikasi Jaga Desa untuk mempermudah pengelolaan, pelaporan, dan pengawasan dana desa.

Aplikasi Jaga Desa merupakan inovasi digital yang dikembangkan untuk Mengoptimalkan pengelolaan dana desa, Mempermudah pertanggungjawaban anggaran, Meningkatkan koordinasi antara Kejaksaan dan Pemerintah Desa.Peningkatan kesadaran hukum masyarakat desa. Pengelolaan dana desa yang lebih efektif, akuntabel, dan transparan,”lanjutnya.

“Berkurangnya potensi penyimpangan dalam pengelolaan dana desa. Terciptanya pembangunan desa yang lebih merata.  Program Jaga Desa juga melibatkan kegiatan sosialisasi dan pelatihan bagi aparatur desa, termasuk kepala desa, bendahara desa, dan pendamping desa, mengenai penggunaan aplikasi Jaga Desa dan pengelolaan dana desa yang baik,” Jelas Narasumber Kasubit Intel Kejari Bengkulu Utara Kejaksaan Kazamuli, SH, MH,.

Pewarta : Elda (ADV)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *