Pemdes Gunung Agung Melaksanakan Pelatihan RPJMDes

Post by : Redaksi

Berita Regional.com Bengkulu Utara – Pemerintah Desa Gunung Agung, Kecamatan Kota Arga makmur, Kabupaten Bengkulu utara, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka menetapkan Peraturan Desa (Perdes) tentang perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes). Kegiatan ini berlangsung pada Kamis, (26/06/2025), di Aula kantor Desa Gunung Agung.

Musdes ini menjadi bagian penting dalam proses pembangunan desa yang berkelanjutan, sekaligus wadah partisipasi masyarakat dalam menyusun arah dan kebijakan pembangunan jangka menengah.

Kepala Desa Gunung agung Julyani, dalam sambutannya menegaskan pentingnya pembaruan dokumen RPJMDes delapan tahun, agar tetap relevan dengan kebutuhan masyarakat dan dinamika pembangunan ke depan.

“Perubahan RPJMDes delapan tahun ini, merupakan langkah strategis untuk memastikan program-program desa benar-benar menyasar kebutuhan riil masyarakat serta sesuai dengan prioritas pembangunan yang telah ditetapkan secara bersama,” ujar Julyani.

Musdes ini juga dihadiri oleh Sekcam kota Arga makmur, Sudarmanto, Sekdis DPMPD Bengkulu utara, Ketua BPD dan anggota, perangkat desa, tokoh masyarakat, perwakilan kelompok pemuda, perwakilan perempuan dan tamu undangan lainnya.

“Dengan adanya penetapan Perdes perubahan RPJMDes delapan tahun ini, Kepala Desa Gunung agung mengharapkan Seluruh kegiatan Desa, dapat berjalan dengan Baik, optimal dalam melaksanakan program pembangunan yang partisipatif, transparan dan berkelanjutan,” tutup kepala desa Gunung Agung julyani. (Adv)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *