Viral di Facebook: Warga Keluhkan Jalan Umum Dikuasai Pemilik Toko di Sekitar Pasar Girian, Bitung

Post by : Redaksi

Berita Regional.com Bitung – Sebuah postingan warga di media sosial Facebook menjadi sorotan publik setelah mengeluhkan kondisi ruas jalan umum di sekitar Pasar Girian yang diduga telah “dikuasai” oleh sejumlah pemilik toko. Unggahan tersebut disertai foto-foto dan keterangan yang menunjukkan adanya keranjang botol, kayu, serta berbagai barang lain yang dijadikan pembatas parkir atau tanda larangan di atas jalan umum.

Bacaan Lainnya

Dalam unggahan yang ramai dibagikan itu, warga menyampaikan rasa kecewa dan keresahan terhadap para pemilik toko yang memanfaatkan badan jalan untuk kepentingan pribadi, seperti berjualan dan menandai lahan parkir seolah-olah milik sendiri.

“Jalan ini untuk umum, bukan milik pribadi. Tapi mereka taruh keranjang, papan, bahkan kayu bertuliskan ‘dilarang parkir’ agar tidak ada kendaraan yang parkir di depan toko mereka,” tulis akun Facebook tersebut.

Postingan itu juga menyebutkan bahwa kondisi tersebut menyebabkan kendaraan, terutama mobil, kesulitan mencari tempat parkir saat hendak berbelanja. Beberapa pengemudi bahkan harus memutar berkali-kali dan masuk ke lingkungan sekolah terdekat karena lahan parkir yang terbatas akibat penyalahgunaan fungsi jalan.

Warga mempertanyakan apakah tindakan tersebut dibenarkan secara hukum dan apakah benda-benda pembatas itu terdaftar atau membayar pajak seperti halnya kendaraan mereka.

“Kami yang punya mobil bayar pajak tiap tahun. Tapi kami yang justru disulitkan karena tidak bisa parkir di jalan umum. Sementara mereka seenaknya menaruh barang untuk melarang parkir,” lanjut postingan tersebut.

Menanggapi keluhan itu, masyarakat meminta Pemerintah Kota Bitung, khususnya Dinas Pasar, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP, untuk segera turun tangan dan menertibkan praktik semacam ini.

Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pemerintah kota ataupun instansi terkait mengenai keluhan yang viral tersebut. Namun warga berharap agar pemerintah segera mengambil tindakan nyata untuk mengembalikan fungsi jalan sebagaimana mestinya dan menjaga ketertiban di kawasan Pasar Girian. (Ak)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *