Post by : Redaksi
Berita Regional.com Bitung — Dibangun sejak tahun 2017 menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dari Kementerian Perdagangan RI sebesar Rp5,6 miliar, pasar tersebut hingga kini belum juga beroperasi.
Bangunan yang awalnya digadang-gadang sebagai sentra ekonomi baru bagi warga Kelurahan Pateten Satu itu kini justru menjadi simbol pemborosan anggaran. Keadaannya sepi, mangkrak, dan tampak terbengkalai tanpa kejelasan fungsi maupun tindak lanjut operasional.
Kondisi tersebut semakin memperkeruh situasi, mengingat mantan Kepala Dinas yang saat itu menjabat, Benny Lontoh, diketahui pernah diperiksa oleh Polda Sulawesi Utara terkait proyek ini. Namun hingga kini, belum ada kejelasan hukum ataupun pertanggungjawaban dari pihak-pihak terkait.
Sorotan tajam datang dari pemerhati Sulut, Artur Mumu, yang menyatakan bahwa kasus ini tidak boleh dibiarkan mengendap begitu saja. Ia dengan tegas meminta Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Kejaksaan Negeri Bitung, untuk membuka kembali penyelidikan atas dugaan tindak pidana korupsi dalam pembangunan pasar tersebut.
“Saya mengikuti perkembangan kasus ini sejak awal. Dugaan saya, proyek tersebut tidak bersih. Harus ada penyelidikan ulang agar semuanya menjadi terang. Kalau memang ada permainan, hukum harus ditegakkan,” tegas Artur Mumu pada Sabtu (07/06/2025).
Artur juga menambahkan bahwa proyek seperti ini mencerminkan lemahnya sistem pengawasan dan pertanggungjawaban dalam pelaksanaan proyek strategis daerah, terutama yang dibiayai oleh pemerintah pusat.
“Ini bukan sekadar soal pasar yang tidak berfungsi. Ini soal kepercayaan publik terhadap pemerintah dan integritas pengelolaan anggaran. Jika dibiarkan, praktik semacam ini akan terus berulang di proyek-proyek lainnya,” tambahnya.
Polemik Pasar Pateten Satu seharusnya menjadi peringatan serius bagi pemerintah daerah dan aparat penegak hukum agar tidak membiarkan dana publik menguap tanpa hasil. Dengan nilai anggaran yang besar dan tujuan yang strategis, kegagalan proyek ini bukan hanya merugikan masyarakat secara ekonomi, tetapi juga mencoreng citra pemerintahan.
Pewarta : AK










