Post by : Redaksi
Berita Regional.com Lebong – Pemerintah Desa (Pemdes) Daneu kecamatan Lebong Atas Kabupaten Lebong, melaksanakan kegiatan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025 dengan lancar dan tertib, Rabu(28/5/2025).
Kegiatan ini dilaksanakan di balai desa dan dihadiri oleh Pjs Kepala, BPD, pemerintahan kecamat Lebong Atas pendamping desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta perwakilan dari masyarakat desa Daneu
Pjs Kepala Desa, dalam sambutannya menjelaskan bahwa kegiatan penetapan APBDes ini berdasarkan hasil musyawarah yang telah di sepakati pada kegiatan sebelumnya.
Berbagai program prioritas yang akan dilaksanakan sepanjang tahun, termasuk pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, serta penguatan sektor ekonomi desa.usus nya desa Daneu.
“Penetapan APBDes ini adalah hasil kesepakatan bersama yang sudah di tetapkan di tahapan sebelumnya, jadi saya hanya meneruskan saja saat ini. Kami berharap dukungan penuh dari BPD dan masyarakat untuk pelaksanaan nanti demi kemajuan Desa, ” Kata pjs kades desa Daneu.
Ketua BPD desa Daneu menjelaskan bahwa penetapan APBDes merupakan salah satu tahapan penting dalam perencanaan pembangunan anggaran dana desa.
Ketua BPDmenegaskan bahwa akan selalu bersinergi bersama pemerintah desa yang sifatnya untuk membangun desa Daneu.
“saya bersama anggota BPD yang lain akan mendukung penuh seluruh program prioritas yang sudah di tetapkan. BPD dan pemerintah desa akan selalu bersinergi hingga terealisasi nya seluruh program ini,” ungkap Ketua BPD.
Dengan ditetapkannya APBDes 2025, Pemerintah Desa Danau siap menjalankan program pembangunan yang telah direncanakan, guna meningkatkan kesejahteraan warga dan kemajuan usus nya masyarakat daneu dan sekitarnya.
Pewarta : Rahman Dani/Adv










