Post by : Redaksi
Berita Regional.com Bengkulu Utara – Pemerintah Desa Gunung Agung Adakan Pelatihan/Sosialisasi Hukum Bagi Aparatur Pemerintah Desa Dan Warga, Mengenai penting nya pengetahuan masyarakat Aplikasi JPN dan Hukum perdata, Hari Selasa, (27/05/2025).
“Kepala Desa Gunung Agung Juliyani, dalam sambutannya mengatakan, kegiatan ini kami lakukan karena masyarakat dan aparatur Desa Gunung Agung tahu tentang Aplikasi JPN, dan Hukum Pedata bagi aparatur desa dan masyarakat, sebab kegiatan ini sangat bermanmfaat bagi aparatur desa dan warga, untuk meningkatkan wawasan nya tentang hukum Perdata yang ada di Indonesia.
Dalam acara ini sudah kami rancang dan musdes supaya sosialiasi tentang hukum ini sangat perlu sekali untuk kami aparatur Desa Gunung Agung, supaya jangan buta dengan hukum yang ada, baik dari segi apapun ujarnya.
“Maka dengan ini kami harap para peserta nanti bisa menerima dengan baik dan bisa menyebarluaskan ke masyarakat umum tentang hukum yang di berikan oleh narasumber, karena sangat perlu sekali bagi masyarakat yang ada demi tercipta masyarakat sadar hukum dan tau serta sadar dengan hukum yang ada dan juga kepada Narasumber bisa meyampaikan dengan seluas-luasnya kepada peserta tentang hukum ini ujar kades.
Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara yang di wakili Oleh Kasi Datun Netanya Margareth, S.H., M.H. Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara dalam Materinya menyampaikan dengan Materi Aplikasi JPN dan Hukum perdata, Inovasi Kejaksaan RI Dalam Upaya Pengetahuan masyarakat di Desa”
Acara sosialisasi ini Di hadiri Oleh Kasi Datun Kejari Bengkulu utara, Netanya Margareth, S.H., M.H. Sebagai Narasumber, Bhabinkantibmas, Bhabinsa, Ketua dan anggota BPD, Perangkat Desa, tokoh Masyarakat, tokoh pemuda serta tamu undangan lainnya,”Tutup kades.
Pewarta : Nadit/ADV










