Post by : Redaksi
Berita Regional.com Bengkulu Utara – Pemerintahan Desa (Pemdes) Girimulya, Kecamatan Girimulya, Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu Melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Desa Girimulya. Pada Selasa, (20/05/2025). Di Aula Pertemuan Desa Girimulya.
Ini dihadiri Kepala Desa (Kades) Girimulya serta jajaran Perangkat Desa, Sekdis Koperasi BU, Camat Girimulya, Polsek Girimulya, Pemerintah Desa GIRIMULYA, BPD Desa GIRIMULYA dan anggota, Pendamping Desa dan Pendamping lokal Girimulya, Bhabinkamtibmas Girimulya, Babinsa Girimulya, Peserta musyawarah warga Desa Girimulya lainnya.
Dalam sambutannya Kepala Desa Girimulya mengatakan, “Koperasi Merah Putih adalah koperasi yang dibentuk di tingkat desa atau kelurahan sesuai instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025. Tujuannya mempercepat penguatan ekonomi desa melalui usaha kolektif berbasis kebutuhan lokal, seperti simpan pinjam, logistik, atau klinik desa,” kata kades.
Kades juga menambahkan, “Pembentukan koperasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Pelaksanaan program ini akan menerapkan prinsip gotong royong, kekeluargaan, dan partisipasi bersama, Adapun modal untuk pembentukan koperasi ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Daerah, dan Desa, serta sumber lain yang sah sesuai ketentuan perundang-undangan,” jelas kades.
Disamping itu Camat Girimulya menyampaikan, “Melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025, pemerintah menargetkan pembentukan 80 ribu Koperasi Merah Putih. Program ini sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memperkuat ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat”, sampainya.
Setelah Musdessus selesai dilaksanakan, acara dilanjut dengan Rapat Pendirian Koperasi Desa Merah Putih Girimulya yang Diikuti masyarakat desa dan dipimpin ketua rapat terpilih. Musdesus di Pimpin oleh BPD Desa Girimulya.
Pewarta : Nadit /ADV










