Post by : Redaksi
Berita Regional.com BITUNG — Polres Bitung menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dengan memusnahkan ribuan liter minuman keras (miras) tradisional jenis cap tikus, ratusan knalpot brong, dan sejumlah senjata tajam hasil operasi selama empat bulan terakhir.

Pemusnahan digelar di halaman Mako Polres Bitung dan disaksikan langsung oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan lembaga hukum, dan awak media.

Kapolres Bitung, AKBP Albert Zai, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah nyata kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di Kota Bitung.
“Pemusnahan ini bukan hanya kegiatan seremonial, tapi bentuk komitmen kami untuk memberantas potensi gangguan kamtibmas. Miras ilegal, senjata tajam, dan knalpot brong terbukti menjadi pemicu keresahan sosial,” tegasnya.
Barang bukti yang dimusnahkan antara lain 2.253 liter cap tikus, 839 knalpot brong yang tidak sesuai spesifikasi teknis, dan sejumlah senjata tajam. Proses pemusnahan dilakukan dengan cara simbolis: miras dituangkan ke tempat pembuangan, sedangkan knalpot dan senjata tajam dipotong menggunakan alat pemotong logam.
Kapolres menambahkan, miras kerap menjadi pemicu utama berbagai tindakan kriminal seperti penganiayaan hingga pembunuhan. Sementara itu, penggunaan knalpot brong menimbulkan polusi suara yang sangat mengganggu kenyamanan masyarakat, terutama di lingkungan padat penduduk dan area pendidikan.
> “Kami mengedepankan pendekatan persuasif dalam penegakan hukum. Keamanan kota bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi seluruh elemen masyarakat,” lanjut AKBP Albert Zai.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh jajaran Forkopimda, termasuk Danyonmarhanlan VIII Bitung Letkol Marinir Helmi Hamsyir, Kalapas Bitung Edi Kuwen, Pabung Kodim 1310 Mayor Inf Saul Malangkas, Kajari Bitung Dr. Yadyn SH, MH, Kasi Intel Kejari Orchido Belamarga SH, serta perwakilan dari Pengadilan Negeri dan unsur pemerintah daerah lainnya.
Langkah tegas ini mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak sebagai bentuk nyata penegakan hukum dan sinergi lintas sektor dalam menciptakan ruang publik yang aman, tertib, dan sehat.
Polres Bitung memastikan akan terus melanjutkan operasi serupa secara berkelanjutan dan memperkuat kolaborasi dengan masyarakat demi mewujudkan Kota Bitung yang lebih baik. (Ak)










