Musdes Pembahasan Bankeu Dari Daerah Serta Pelaksanaan Pra dan Titik Nol Desa Lubuk Saung

Post by : Redaksi

Berita Regional.com Bengkulu Utara – Pemerintah Desa (Pemdes) Lubuk Saung Kecamatan Kota Arga Makmur, Kabupaten Bengkulu Utara, Musyawarah Desa (Musdes) Pembahsan Bantuan Keuangan (BANKEU) Daerah serta pra pelaksanaan kegiatan, di Aula Desa Lubuk Saung, Rabu,(30/04/2025).

Rapat dipimpin Kades Lubuk Saung yang diwakili Oleh Sekdes, Basuki Ramat dihadiri oleh Camat Kota Arga Makmur, yang diwakili oleh Pihak Kecamatan Kota Arga Makmur, kepala desa lubuk Saung serta perangkat, Bhabinkamtipmas, Babinsa, Pendamping Desa (PD) Pendamping Lokal Desa (PLD), toko masyarakat, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan undangan lainnya.

Maksud dan tujuan Musdes Pra Pelaksanaan ini adalah guna menyampaikan kepada masyarakat agar mengetahui apa saja program pembangunan yang akan dilaksanakan dan apa saja yang terakomodir oleh anggaran Dana Desa (DD) tahun 2025.

“Musdes pra pelaksanaan ini bertujuan menginformasikan kepada warga terkait rencana pembangunan desa melalui dana DD tahun 2025. Musdes pra pelaksanaan ini juga bagian dari ketransparanan Pemdes dalam pengelolaan anggaran DD setiap tahunnya,” ujar sekdes Lubuk Saung, dalam sambutannya.

Sementara itu, pihak kecamatan menyampaikan, melalui Musdes ini diharapkan masyarakat desa mengetahui kegiatan pembangunan desa baik fisik maupun non fisik. Termasuk, besaran anggaran DD Silpa tahun 2025.

Musdes pra pelaksanaan ini sekaligus menentukan kepala tukang dan komponen pekerjaan yang akan dilaksanakan tahun ini. Desa Lubuk Saung, akan melaksanakan kegiatan pembangunan pekerjaan .

Menggunakan anggran DD. Dan Bankeu Pemdes Lubuk Saung, realisasikan pembagunan, pekerjaan tiga titik pembangu Wc Paud di dusun 3,pengersan jalan makam umum disusun 1, jalan Rabat benton lingkungan dusun 3.Th 2025,tentu nya kegiatan ini sudah di musyawarahkan sebelumnya.

Ia juga berharap dengan terlaksana nya kegiatan pekerjaan tersebut, masyarakat dapat menggunakan nya dan merawat serta menjaga aset milik desa, “tutup nya.

Pewarta : Nadit/ADV

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *