Post by : Redaksi
Berita Regional.com Bengkulu Utara – Ketua Pansus LKPJ, Ardin Silaen. Memimpin Rapat Kerja di ikuti Anggota Pansus LKPJ Bupati Tahun 2024. Rapat kerja digelar di Ruang Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Bengkulu Utara.

Rapat kerja PANSUS LKPJ tahun 2024 dengan Pemerintah Daerah Melalui Kepala Organisasi Perangkat Daerah yang di Undang Pansus melalui Sekretariat DPRD Kabupaten Bengkulu Utara. Rapat kerja dilakukan adalah untuk Memperdalam Pembahasan sebagai bahan Pansus Merumuskan kesimpulan dan Catatan-catatan yang disampaikan atas hasil kerja Pansus LKPJ selanjutnya akan dirumuskan menjadi Rekomendasi DPRD kabupaten Bengkulu Utara atas LKPJ Bupati Bengkulu Utara tahun 2024.
Sesuai dengan Undangan yang disampaikan Kepala OPD hadir dengan memberikan keterangan dan Penjelasan yang di sampaikan Melalui Rapat Kerja Pansus.
Pewarta : Elda /ADV










