Post by : Redaksi
Berita Regional.com Sumbar – Sejumlah mobil dengan tangki besar terlihat bebas berkali-kali, membeli BBM bersubsidi jenis pertalite dan Solar di SPBU 14-251-576 Ganting Kecamatan Koto Tangah Padang
Sering kali ditemukan, pelansiran sampai dugaan penimbunan BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Bio Solar. Bukan hanya akibat adanya Mafia BBM saja, juga patut diduga ada indikasi keterlibatan Pihak Pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum(SPBU) setempat.
Praktis, keluar masuknya mobil dengan kondisi tangki ukuran besar itu, mulai dikeluhkan sejumlah warga di Kota Tengah Padang, karena mobil tersebut memicu antrean panjang para pengendara roda dua dan empat dan lainnya
Karena pada dasarnya tanpa kompromi , mustahil pihak SPBU mau melayani pembelian BBM bersubsidi memakai Derigen berkali-kali . Untuk memuluskan bisnis terlarang ini. Modus operandi yang digunakan memakai embel-embel Surat Rekomendasi dari Instansi Dinas terkait .
Seperti yang dijumpai di SPBU 14-251-576 Gantiing Kecamatan Koto Tangah Padang, Sumbar, pada tanggal 4 April 2025 lalu . Dari penelusuran media ini, hingga sekarang di SPBU tersebut, masih terlihst aktivitas bebas pembelian BBM bersubsidi menggunakan derigen berkali-kali.
Padahal, PT Pertamina ( Persero) sudah melarang secara resmi pembelian Bahan Bakar Minyak(BBM) bersubsidi di SPBU menggunakan derigen begitu juga dengan pelansiran menggunakan, termasuk mobil Box dengan tengki yang sudah di Modifikasi.
Kebijakan dan larangan ini berlaku di semua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) . Larangan tersebut tertera jelas’ dalam Undang-undang RI nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan Gas Bumi .
Kemudian Perpres nomor 191 tahun 2014 tentang penyediaan, pendistribusian, harga jual eceran bahan bakar minyak . Begitu juga keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral RI nomor 37.K/HK.02/MEM.M/2022 tentang jenis bahan bakar minyak khusus penugasan.
Namun, larangan tersebut seakan tak dipedulikan oleh pihak SPBU 14-251-576 Gantiing Kecamatan Koto Tangah Padang.
Menurut keterangan seorang pengendara mobil yang tidak bersedia dituliskan namanya mengatakan , disini sering ditemukan pembelian BBM bersubsidi memakai derigen berkali-kali, Jika malam tiba , sering juga ditemukan pelansiran BBM bersubsidi jenis bio solar dengan memakai mobil box yang sudah di modifikasi. “Tapi dugaan permainan yang merugikan masyarakat dan negara, seakan tak pernah tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum (APH) ucapnya
Sampai berita ini diterbitkan pihak SPBU belum dapat dikonfirmasi , Saat hendak di konferensi melalui Telepon Seluler dengan nomor 081268540 xxx nomor tersebut tidak dapat dihubungi alias tidak aktif.
Pewarta : HD










