Rehabilitasi Sempadan Sungai PT SIL Tanam 3000 Bibit Bambu

Post by : Redaksi

Berita Regional.com Bengkulu Utara – Dalam rangka mendukung program Pemerintah pusat,PT Sandabi Indah Lestari melakukan Tindakan kongrit yaitu menanam bibit bambu di daerah aliran sungai yang berada di wilayah Kecamatan Pinang Raya, Kabupaten Bengkulu Utara terhadapterhadap pada Kamis (20/03/2025).

Rehabilitasi sempadan sungai tersebut, selain dihadiei oleh managemen PT SIL juga dihadiri oleh Perwakilan Kapolres Bengkulu Utara, Perwakilan Dandim Bengkulu Utara, Dinas Perkebunan, Dinas LHK, KPHP, Camat Pinang Raya,serta Kapolsek Ketahun dan Danramil Ketahun.


Manager PT SIL Heru Wiratama mengatakan, rehabilitasi sempadan sungai merupakan kewajiban pihaknya serta mendukung program pemerintah dalam menjaga dan memperbaiki kondisi sempadan sungai. Oleh karena itu dalam hal ini pihaknya memilih untuk menanam bambu dikarenakan selain tanaman yang ekonomis bambu juga memiliki manfaat yang banyak bagi sempadan sungai.

Heru menambahkan, dalam rehabilitasi sempadan sungai ini pihaknya menyediakan sebanyak 3000 batang bibit sawit yang akan ditanam disepanjang 30 KM daerah aliran sungai yang menjadi target Rehabilitasi pihak nya.

“Untuk wilayah Perkebunan PT SIL Unit Ketahun/Pinang Raya ada 30 KM areal DAS dari lima sungai. Ditargetkan dalam waktu satu bulan, semua DAS telah di Rehabilitasi dengan dilakukan penanaman Bambu”, sampai Heru.

Lebih lanjut Heru menyampaikan,pihaknya memastikan akan selalu berkomitmen dan konsisten dalam menjaga kelestarian lingkungan terkhusus wilayah Aliran Sungai.

“Menjaga kelestarian Aliran Sungai tidak hanya menjadi kewajiban PT SIL, namun juga bentuk kepedulian PT SIL dalam menjaga serta melestarikan lingkungan, terkhusus areal DAS”, tutupnya.

Sementara itu, Kapolsek Ketahun Iptu Khalid Wahyudi S.H, sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh pihak perusahaan, yang telah melakukan tindakan nyata dalam menjaga sepadan sungai, oleh karena itu Pihak nya pun berharap, langkah yang dilakukan oleh PT SIL dapat juga dilakukan Perusahaan Perkebunan yang ada di wilayah Hukum Polres Bengkulu Utara.

“ kami tentunya sangat mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh PT Sandabi Indah Lestari dalam menjaga lingkungan terutama di sempadan sungai, kami berharap juga langkah ini tentunya dapat juga dilakukan oleh perusahaan perkebunan lainnya yang ada di Bengkulu Utara”, tutupnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *