Peluncuran Indikator MCP 2025 untuk Perkuat Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih Oleh KPK

Post by : Redaksi

Berita Regional.com Kaur – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluncurkan indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2025 sebagai upaya mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. Peluncuran yang berlangsung di Gedung ACLC C1 KPK, Jakarta, ini ditegaskan oleh Ketua KPK, Setyo Budiyanto, sebagai langkah strategis dalam mengukur efektivitas rencana aksi pencegahan korupsi di pemerintah daerah.

MCP 2025 hadir dengan indikator yang lebih komprehensif dan berbasis evaluasi mendalam, menjadi acuan bagi kepala daerah dalam membangun sistem pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan efisien. Setyo menekankan bahwa pencegahan korupsi bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga menciptakan ekosistem yang bersih dan sehat, tanpa menghambat sektor usaha dan pembangunan ekonomi.

Perbaikan dan Penyempurnaan Indikator
Evaluasi MCP 2024 yang diimplementasikan di 546 pemerintah daerah menunjukkan capaian nasional sebesar 76%, meningkat satu poin dari tahun sebelumnya. Namun, KPK melakukan penyempurnaan indikator MCP 2025 untuk menutup celah korupsi dan mengakselerasi pencegahan korupsi. Delapan area intervensi utama tetap difokuskan: perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan APIP, manajemen ASN, pengelolaan BMD, dan optimalisasi pajak daerah.

Diseminasi di Kabupaten Kaur
Sejalan dengan peluncuran nasional, Kabupaten Kaur juga menggelar Zoom Meeting Diseminasi Indikator MCP 2025 pada Senin, 17 Maret 2025. Bertempat di Aula Bapperida Kabupaten Kaur, pertemuan dihadiri oleh Inspektur Daerah, Admin MCP, BAPPERIDA, BPKAD, Kominfo, Bagian Hukum, dan OPD terkait.

Inspektur Harika, S.E., menjelaskan bahwa pertemuan bertujuan mensosialisasikan indikator kinerja MCP 2025, membahas strategi pencapaian target, dan mengevaluasi capaian tahun sebelumnya. Diskusi mendalam dilakukan mengenai capaian program MCP, kendala yang dihadapi, dan rencana aksi ke depan. Diharapkan, diseminasi ini akan mendukung pencapaian target MCP 2025 di Kabupaten Kaur. (17 Maret 2025).

Pewarta: Jasmi (ADV)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *