Serah Terima Jabatan Pj Kades di Kecamatan Amen Berlangsung Lancar

Post by : Redaksi

Berita Regional.com Lebong – Serah Terima Jabatan Pj Kades di Kecamatan Amen Berlangsung Lancar. Pemerintah Kecamatan Amen, Kabupaten Lebong, menggelar acara serah terima jabatan (Sertijab) Penjabat Kepala Desa (Pj Kades) lama kepada Pj Kades yang baru pada Senin, 10 Maret 2025. Acara yang berlangsung di Aula Kecamatan Amen ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Ketua BPD, perangkat desa, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas.

Pemerintah Kecamatan Amen melalui Sekretaris Camat, Edwar, menegaskan bahwa kegiatan sertijab ini merupakan keputusan dari Camat Kecamatan Amen. Undangan resmi telah disebarkan, dan kegiatan ini dinyatakan sah secara hukum.

Camat Amen melalui Sekretaris Camat Edwar menegaskan bahwa serah terima jabatan ini dilaksanakan berdasarkan regulasi yang berlaku. Pemerintah Kecamatan Amen memiliki kewenangan dalam pelaksanaan sertijab ini. Namun, terdapat perbedaan pendapat terkait keabsahan undangan yang digunakan dalam acara ini. Undangan yang digunakan merupakan produk hukum dari camat, tetapi isi sertijab hari ini dianggap tidak sah oleh sebagian pihak.

Meskipun terdapat perbedaan pendapat, pemerintah tetap melaksanakan sertijab sesuai instruksi dari Bupati definitif Azhari, SH, MH, guna memastikan jalannya pemerintahan desa tetap berjalan dengan baik dan sesuai regulasi.

Adapun Pj Kades yang baru yang telah siap menjalankan tugasnya adalah:

Lisda, Pj Kades Nangai Tayau I
Muhammad Ishak – Pj Kades Sukau Rajo
Yudistiranda – Pj Kades Nangai Tayau
Syahrul – Pj Kades Garut
Leni Anggaraini, SE – Pj Kades Sungai Gerong
Reta – Pj Kades Selebar Jaya.

Dalam acara ini, semula dijadwalkan enam Pj Kades lama (SK Bupati Kopli Ansori) untuk melakukan serah terima jabatan, namun mereka tidak hadir tanpa memberikan konfirmasi sebelumnya. Meskipun demikian, Pj Kades baru telah siap melaksanakan tugas dan memulai program-program desa yang telah direncanakan.

Ketua BPD dalam acara ini menyampaikan dukungannya kepada Pj Kades yang baru dan berkomitmen untuk membantu kelancaran pemerintahan desa. BPD juga menyatakan kesiapannya untuk memfasilitasi kebutuhan administrasi dan mendukung jalannya pemerintahan yang lebih baik.dan mana yang lebih baik nya

Serah terima jabatan ini diketahui oleh Camat Amen, Indera Istiawan, SKM, yang turut akan menandatangani berita acara sebagai bentuk legalitas dan keabsahan proses peralihan jabatan.

Diharapkan dengan peralihan kepemimpinan ini, pemerintahan desa dapat berjalan dengan lancar dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Perlu diketahui, saat mengonfirmasi ketidakhadiran enam Pj Kades lama pada agenda sertijab, salah satu dari oknum pjs kades mengungkapkan undangan nya ada ini alasan nya ada tapi kami tidak datang sartijap dikarnakankan dasar hukum nya tidak ada,kemudian regulasi nya dari bupati terpilih belum juga ada ini kepintaran bu Leni aja

Memang surat undangan nya ada tetapi kami tidak mau hadir yang enggan disebut namanya menjelaskan secara tegas, “Kami menunggu Pak Bupati yang terpilih untuk melantik pengganti kami. Kami juga memiliki landasan yang kuat rombonfan kades yang baru ini masih memakai persi plt bupati,sedangkan sk pj Kades 47 itu no 02 tahun 2024 kami sudah menyelusuri kepemerintahan tidak terdaftar begitu juga ke dinas Pmd tidak terdaftar juga tutup oknum pjs kades untuk tidak hadir pada acara sertijab dikantor camat amen tersebut.

Pewarta : Rahman Dani

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *