Post by : Redaksi
Berita Regional.com Bengkulu – Masyarakat mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk segera turun tangan dan melakukan penyelidikan terhadap dugaan penyimpangan rehab gedung sekretariat DPRD provinsi Bengkulu tahun anggaran 2024 degan nilai pagu 9.11jt dinilai janggal karena ditengarai adanya mark up.
Dengan anggaran sebesar itu yang direhab cuma ganti lantai dan pemasangan pelapis dinding partisi.Mereka berharap tidak ada pejabat yang lepas dari tanggung jawab atas proyek yang dinilai tidak memenuhi standar yang diharapkan.
Berdasarkan hasil investigasi tim di lapangan, proyek bernilai fantastis ini hanya menyentuh sebagian kecil gedung, sementara beberapa bagian lain yang seharusnya direhabilitasi justru luput dari perbaikan. Dinding yang seharusnya diperbaiki hanya dilapisi tanpa perbaikan mendasar, serta rangka kayu lama masih dibiarkan terlihat. 
Indikasi dugaan penyimpangan,bangunan tidak sesuai dalam perencanaan, yang direhab cuma 3 ruangan ia itu ruang fasilitasi, ruang Kabag umum dan ruang tamu, Lantai hanya diganti di teras dan ruang fasilitasi,Ruang tengah lantai tidak diganti,bangunan gudang tidak ada dalam perencanaan karena dalam perencanaan hanya rehab gedung bukan membuat bangunan baru.
Kondisi memprihatinkan juga terjadi pada WC umum yang baru digunakan kurang dari sebulan tetapi sudah mengalami kebocoran, dengan air pembuangan merembes ke area lain.
Selain itu, ruang Keuangan dan Umum yang dalam perencanaan seharusnya digabungkan, ternyata tetap dibiarkan terpisah. Bahkan, beberapa ruangan di bagian Keuangan tak tersentuh cat sama sekali.
Kejanggalan lainnya terkait proses pencairan anggaran, dimana meskipun pekerjaan belum sepenuhnya selesai, namun dana proyek telah dicairkan secara penuh alias 100%. Karena sebagai bukti pada tanggal 13 Januari 2025 posisi kami mengambil gambar titik lokasi yang belum tersentuh rehab.
Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait belum memberikan tanggapan resmi mengenai temuan tersebut. Publik pun menantikan langkah tegas dari APH untuk mengusut dugaan korupsi dalam proyek rehabilitasi ini.
Pewarta : BR










