Sat Reskrim Polres BU Press Conference Ungkap Berbagai Kasus Kejahatan

Post by : Redaksi

Berita Regional.com Bengkulu Utara – Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu. Dalam hal ini Polres Bengkulu Utara melaksanakan Press Conference Sat Reskrim Polres Bengkulu Utara Di Mapolres Bengkulu Utara. Juma’t, (28/02/2025).

Press Release Kapolres Bengkulu Utara Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Eko Munarianto,S.I.K, melalui Kasat Reskrim IPTU Rizky Dwi Cahyo,S.Tr.K, S.I.K,M.H, didampingi Kanit Pidum Polres BU, Kasi Humas Polri Andra S. Menjelaskan dalam Press Conference Satreskrim Polres Bengkulu Utara, yakni TINDAK PIDANA PENCABULAN DAN PERSETUBUHAN TERHADAP ANAK DI BAWAH UMUR, TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN.

Tindak pidana Pencabulan Terhadap Anak di Bawah Umur dan atau Pencabulan Sesama Jenis, Dugaan Tindak Pidana Penipuan dan atau Penggelapan yang dimaksud dalam Pasal 378 dan atau 372 KUHPidana, Dugaan Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan yang dimaksud dalam Pasal 363 Ayat (1) ke-3e KUHPidana, TINDAK PIDANA MENGHILANGKAN JIWA ORANG LAIN (PEMBUNUHAN), Tindak Pidana Pencurian, Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (CURANMOR), Tindak Pidana pencurian dengan pemberatan dan setiap orang secara tidak sah memanen, memungut hasil perkebunan dan turut serta melakukan perbuatan pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 Ayat 1 ke 4 oKUHP Jo Pasal 107 Huruf “d“ Undang – Undang Nomor 39 Tahun 2014 Tentang Perkebunan Jo Pasal 55 Ayat 1 KUHP.

Berhasil mengungkap pelaku, JM, AS, AS, A, PA, AG, RS, ZJ, AN, SN. Dengan berbagai uraian kejadian dan modus operandi.

Saat ini Pelaku Beserta barang bukti diamankan ke Kantor Polres Bengkulu Utara Guna Pemeriksaan lebih Lanjut.

Pewarta : Team

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *