Post by : Redaksi
Berita Regional.com Bengkulu Utara – Polrew Bengkulu Utara Polda Bengkulu dalam rangka menghadapi libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Polres Bengkulu Utara sediakan layanan penitipan kendaraan bagi masyarakat.
Penitipan ini dihadirkan guna memberikan rasa aman, khususnya bagi warga yang akan meninggalkan rumah selama libur natal dan tahun baru.
Kapolres Bengkulu Utara AKBP Lambe Patabang Birana, S.I.K., MH dalam hal ini di sampaikan Waka Polres Kompol Kadek Suwantoro, SH S.I.K, M.A.P melalui Whatsapp kepada media. Pada Sabtu, (21/12/2024).
Kompol Kadek menjelaskan bahwa layanan penitipan ini terbuka untuk semua warga bengkulu utara tanpa terkecuali. Tidak hanya bagi mereka yang akan bepergian, layanan ini juga bisa dimanfaatkan oleh pendatang yang kesulitan menemukan lahan parkir.
“Ia silakan datang langsung ke Polres bengkulu utara atau sampaikan kepada Bhabinkamtibmas agar diarahkan. Layanan ini kami buka 24 jam,” kata kadek.
Menurutnya, penitipan kendaraan di Polres dan di polsek yang ada di polres Bengkulu Utara tidak dipungut biaya alias gratis. Namun, pemilik kendaraan diwajibkan membawa dokumen poto copy STNK dan poto copy KTP pemilik kendaraan.
Semoga masyarakat dapat menikmati liburannya tanpa rasa khawatir. Polres Bengkulu Utara siap membantu menjaga keamanan kendaraan dan rumah mereka.
Pewarta : Nadit










