Post by : Redaksi
Berita Regional.com Bengkulu Utara – Pemerintahan desa (Pemdes) Senali, Kecamatan Kota Argamakmur, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu melaksanakan Pelatihan, Penyuluhan dan Sosialisasi tentang Perlindungan Perempuan dan Anak. Di balai desa Senali, pada Kamis, (31/10/2024).
Pelatihan ini di hadiri Meriyenti Kepala Desa Senali, Perangkat desa, Camat Kota Arga Makmur Syafaruddin, S.ST., M.SI., Narasumber dari Polres Bengkulu Utara Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara melalui Brigpol Roy Saputra, S.H dan Brigpol Verdi Andreas, S.H., Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bengkulu Utara Solita Meida, S.Pd melalui Feni Febrianti, S.H., dan peserta Pelatihan.
Dalam sambutannya Meriyenti selaku kades Senali mengatakan tujuan Pelatihan, penyuluhan, dan sosialisasi perlindungan perempuan dan anak merupakan kegiatan untuk mengedukasi masyarakat, khususnya perempuan, tentang hak-hak mereka dan cara memperdayakannya.
“Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang hak-hak perempuan dan anak, Mencegah kekerasan, penelantaran, eksploitasi, dan diskriminasi terhadap anak, Memberikan rasa aman kepada perempuan dan anak korban kekerasan, Membangun kepercayaan diri perempuan agar dapat berpartisipasi dalam pembangunan Indonesia,” kata kades.
Disamping itu Camat Kota Argamakmur Syafaruddin, S.ST., M.SI., menyampaikan kegiatan ini dapat upaya yang ditujukan untuk melindungi perempuan dan anak serta memberikan rasa aman dalam pemenuhan hak-haknya dengan memberikan perhatian yang konsisten dan sistematis yang ditujukan untuk mencapai kesetaraan gender seperti berkurangnya kasus kekerasan terhadap perempuan, meningkatnya kualitas penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan, berkurangnya kasus kekerasan terhadap anak, serta Meningkatnya kualitas layanan perlindungan khusus kepada anak.
Narasumber dari Polres Bengkulu Utara Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara melalui Brigpol Roy Saputra, S.H dan Brigpol Verdi Andreas, S.H menyampaikan Penyuluhan dan Sosialisasi tentang Perlindungan Perempuan dan Anak.
Perlindungan anak bertujuan untuk menjamin terpenuhinya hak-hak anak agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi, demi terwujudnya anak Indonesia yang berkualitas, berakhlak mulia.
Disamping itu Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bengkulu Utara Solita Meida, S.Pd melalui Feni Febrianti, S.H juga sebagai Narasumber Pelatihan, Penyuluhan dan Sosialisasi tentang Perlindungan Perempuan dan Anak.
Ia mengatakan “Kegiatan ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat khususnya perempuan agar dapat memiliki kepercayaan diri sehingga dapat ikut berpartisipasi serta berkipra dalam semua lini pembangunan di Indonesia termasuk dalam pembangunan lingkungan hidup,” jelas Feni.
Pewarta : Nadit (ADV)










