Post By : Redaksi
Berita Regional.com Bengkulu Utara – Pemerintahan Desa (Pemdes) Senali, Kecamatan Kota Arga Makmur, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu melaksanakan Pelatihan dalam rangka Sosialisasi Hukum dan Pemuda Anti Narkoba. Di balai desa Senali, pada Kamis, (24/10/2024).
Kegiatan ini id hadiri Meriyanti Kepala Desa Senali beserta Perangkat desa, Aipda Frangki Oktaria, S.H (Kanit 1 Sat Resnarkoba), Brigpol Ridhad El Tobing, S.H (Sat Resnarkoba), Brigpol Fitri Rahmawati, S.M (Baurmin Sat Resnarkoba), Bripda Rizky Ramandha (Sat Resnarkoba), Bripda Wanda Fauzan (Sat Resnarkoba), serta remaja peserta pelatihan.
Dalam sambutannya Meriyenti Kades Senali menyampaikan Apresiasi kepada Peserta Pelatihan dalam rangka Sosialisasi Hukum dan Pemuda Anti Narkoba .
“Program ini merupakan rangkaian program prioritas pemerintah yang mana banyak kasus terjadi sebagian besar target adalah remaja usia muda,” kata kades.
Dalam kegiatan sosialisasi disampaikan langsung narasumber sejumlah praktisi hukum diantaranya dari Polisi Resort (Polres) Kabupaten Bengkulu Utara dalam hal ini Kasat Resnarkoba Iptu Rizqi Cahya Putra melalui Aipda Frangki Oktaria, S.H menyampaikan materi Pelatihan dalam rangka Sosialisasi Hukum dan Pemuda Anti Narkoba.
Ia menyampaikan Sosialisasi ini sebagai upaya pencegahan dini dari bahaya penyebaran narkoba terutama kepada kalangan remaja.
“Pencegahan dini dapat dimungkinkan lebih efektif dalam mencegah kerusakan moral kepada remaja”, sampainya.
Kegiatan berlangsung secara meriah disambut antusias masyarakat desa, program ini merupakan rangkaian program prioritas pemerintah yang mana banyak kasus terjadi sebagian besar target adalah remaja usia muda.
Pewarta : Elda (ADV)










