Pemdes Senali Gelar Musdes Pra Pelaksanaan Pembangunan DD Tahap II Tahun 2024, Serta Pembagian BLT-DD, Dan Penetapan APBDes Perubahan Tahun 2024

Post by : Redaksi

Berita Regional.com Bengkulu Utara – Pemerintahan desa (Pemdes) Senali Menggelar Musyawarah desa (Musdes), Musyawarah Pra Pelaksanaan Pembangunan Dana Desa Tahap II Tahun 2024, Pembagian BLT-DD Bulan Agustus, dan September 2024, dan Penetapan APBDes Perubahan tahun 2024. Di balai desa Senali, pada Selasa, (15/10/2024).

Musdes yang dihadiri Kepala Desa (Kades) Senali Meriyenti serta perangkat desa, Camat Kota Arga Makmur Syafaruddin S.ST., M.SI., Ketua BPD desa Senali Meriyanti, dan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT – DD.

Musyawarah Desa (Musdes) adalah forum resmi yang diadakan di tingkat desa untuk membahas dan memutuskan berbagai hal yang berkaitan dengan pemerintahan desa.

Dalam sambutannya kades mengatakan, Musdes merupakan agenda penting dalam pemerintahan desa yang melibatkan seluruh elemen masyarakat desa.

“Musdes diselenggarakan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dengan melibatkan partisipasi aktif dari: Pemerintah desa, Perangkat desa, Tokoh masyarakat, Warga desa,” kata kades.

Ia juga mengatakan, Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) perubahan dilakukan melalui Musyawarah Desa (Musdes). Musdes merupakan forum resmi untuk membahas dan memutuskan berbagai hal terkait pemerintahan desa, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat.

“Perubahan APBDes hanya dapat dilakukan satu kali dalam satu tahun anggaran, kecuali dalam keadaan luar biasa. Perubahan APBDes ditetapkan dalam peraturan desa mengenai perubahan APBDes. Perubahan APBDes harus tetap mempedomani RKPDes yang sudah ditetapkan,” pungkasnya.

Disamping itu ketua BPD desa Senali menyampaikan, APBDes terdiri dari pendapatan desa, belanja desa, dan pembiayaan desa.

“Beberapa faktor yang menyebabkan perubahan APBDes adalah Pergeseran antar jenis belanja, SilPA tahun sebelumnya harus digunakan, Penambahan dan/atau pengurangan pendapatan desa pada tahun berjalan”, sampainya.

Lebih lanjut Camat Kota Arga Makmur Syafaruddin, S.ST., M.SI., mengatakan, Musdes memiliki beberapa tujuan, di antaranya, Mendorong keterlibatan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan, Menjamin pengambilan keputusan yang transparan dan akuntabel, Mendorong pemberdayaan masyarakat, Menghasilkan kebijakan dan program yang sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.

“Beberapa hal yang dibahas dalam Musdes, antara lain: Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes), Data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), Penataan desa, Perencanaan desa, Kerja sama desa, Rencana investasi, Pembentukan BUM desa, Penambahan dan pelepasan aset desa,” pungkas camat.

Acara di lanjutkan dengan pembagian BLT-DD Bulan Agustus dan September tahun 2024.

Pewarta : Elda / ADV

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *