Pemdes Datar Ruyung Musrenbangdes Untuk 2026 Dan Pengesahan RKPDes Tahun 2025

Post by : Redaksi

Berita Regional.com Bengkulu Utara – Pemerintah Desa (Pemdes) Datar Ruyung, Kecamatan Kota Arga Makmur, Kabupaten Bengkulu Utara, mengelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdesa) Untuk tahun 2026. Pada Senin, (14/10/2024).

Usulan untuk Kabupaten dan Provinsi serta Pengesahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Untuk Tahun 2025. Pecah Rekor atau paling utama dari 14 Desa.

Acara di hadiri langsung Camat Kota Arga Makmur Syafaruddin, S.ST., M.SI dan Kasi PMD Neti Herawati, Pendamping Desa Ibu Laili, Herli dan Pendamping Lokal Desa Meylisa, Babinsa Endang Suryadi, Ketua BPD dan Anggota, Kepala Desa dan Perangkat Desa, Sarak, Adat, Kader Posyando, Guru PAUD, Guru MDA, PKK, Forum Anak, yang mana Rapat Tersebut di Pimpin Langsung Oleh Ketua BPD Nuroni SH di damping Kepala Desa Herman Robin.

Kepala Desa Datar Ruyung Herman Robin melalui sekretaris desa Ibnu Majah mengatakan, acara hari ini, Musrenbangdes dan Pengesahan RKPDESA Tahun 2025, dalam acara ini nanti kita semua menampung aspirasi masyarakat.

Kita sudah melakukan beberapa kali rapat bersama masyarakat, maka usulan masyarakat kita tamping semua dalam RKPDes ini, sebagai mana kita ketahu untuk RKPDes Tahun 2025,” ujar Ibnu Majah.

Selain itu Ibnu Majah menambahkan masyarakat mengusul berbagai kegiatan, seperti pembangunan jalan lingkungan, jalan menuju desa lain, drainase/siring, lampu jalan, sumur bor dan berbagai kegiatan lainnya baik itu pemberdayaan, pembinaan dan juga tanggap darurat.

Sementara Camat Arga Makmur Safarudin di damping Kasi PMD Neti Herawati mengatakan, alhamdulillah desa datar ruyung pertama dan pecah rekor tentang Musrenbang dan Penetapan RKPDes Untuk Tahun 2025.

“Ini semangat dan luar biasa, apa lagi dalam RKPDes tadi kegiatan nya bersentuhan langsung dengan masyarakat baik kesejahteraan masyarakat maupun lainnya, RKPDes ini adalah dasar untuk kegiatan APBDes Tahun 2025, semoga desa lain bisa mengikuti jejak desa Datar Ruyung,” ujarnya.

Ketua BPD desa Datar Ruyung Nuroni, SH sebagai Pimpinan Rapat Pengesahan RKPDes Tahun 2025 mengatakan, setelah tim RKPDes baik bersama dengan BPD dan kepala desa serta rapat musdes RKPDes maka RKPDes tahun 2025 sesuai dengan apa yang di usulkan oleh masyarakat.

Saat musdes RKPDes itu semuanya sudah tercover dalam lampiran RKPDes tersebut dan ini baru RKPDes Tahun 2025 untuk menuju APDes Tahun 2025, maka dengan ini kita sama-sama sahkan RKPDes Tahun 2025,” jelasnya. (ADV)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *