Post by : Redaksi
Berita Regional.com Kaur – Musyawarah Desa terkait Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2025 dan Daftar Usulan Rencana kerja Pemerintah Desa (DU-RKPDes) Tahun Anggaran 2025 Serta pembagian BLD selama 6 bulan dari bulan Juli sampai bulan Desember Desa Tanjung Aur 2, Kecamatan Tanjung Kemuning, Kabupaten Kaur. Pada Selasa, (08/10/2024) di Gedung Serbaguna Desa Tanjung Aur 2.

Acara yang diselenggarakan BPD ini dihadiri oleh Tim Monitoring Musdes RKPDes dan BLT DD Kecamatan, Camat Tanjung Kemuning, Dyki Marianto,S.Si.,M.A.P, Kepala Desa, Perangkat Desa, Ketua dan Anggota BPD, Ketua TP.KK Desa, BhabinKamtibmas, Babinsa, Ketua LPM Desa, Bidan Desa, Pendamping Desa, Karang Taruna, kelolmpok Tani, serta keluarga penerima manfaat sebanyak 4 orang, untuk 4 bulan Juli – Desember 2024 sebesar 1.800.000 ribu.
Acara dipimpin dan dibuka oleh Ketua BPD Desa Tanjung Aur 2, Dini dalam sambutannya menyampaikan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) merupakan penjabaran dari RPJM Desa untuk periode satu (1) tahun, yang disebut RPJM DEsa yaitu Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (periode 6 tahun).

” RKP Desa menjadi dasar penyusunan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) yang akan diusulkan Pemerintah Desa kepada Kabupaten melalui mekanisme perencanaan pembangunan daerah,” imbuhnya.
Musdes Penyusunan RKPDesa ini dilakukan untuk merancang kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2025.
“Apa yang dibututuhkan dalam pembangunan Desa disampaikan pada Musdes hari ini,” harap Kepala Desa Tanjung Aur 2, Guhan Aidi dalam sambutannya.
Selanjutnya sambutan oleh tim monitoring RKPDes Camat Tanjung Kemuning ,Dyki Marianto,S.Si.,M.A.P, musdes dilakukan untuk menentukan Skala Prioritas di masing-masing bidang dalam sambutannya mengapresiasi kegiatan Musdes RKPDesa yang sudah dilakukan sesuai jadwal dan rencana.
Dilanjutkan pemaparan RKPDes Tahun Anggaran 2025 oleh Kepala Desa Guhan Aidi, peserta musdes bersama-sama mencermati apa-apa saja yang ada didalam RKPDesa. Dilanjutkan sesi diskusi agar dapat satu pemahaman yang hakiki, dan pemaparan DU-RKPDesa Tahun Anggaran 2025.
Untuk usulan -usulan yang belum terealisasi pada tahun ini akan diajukan kembali di mendatang.
Pewarta : Amas










