Penyerahan SK Perpanjangan Masa Jabatan Anggota BPD Se- Kabupaten Bengkulu Utara

Post by : Redaksi

Berita Regional.com Bengkulu Utara – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara (BU) mengadakan Penyerahan SK Perpanjangan Masa Jabatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Se-Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2024, di Aula Gedung SD Model. Senin, (26/08/2024).

Anggota BPD yang berasal dari tiap desa Se-Kabupaten Bengkulu Utara yang mengikuti kegiatan pengukuhan ini.

Perpanjangan masa jabatan anggota BPD telah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 tahun 2024 tentang Perpanjangan Masa Jabatan.

Perubahan masa jabatan berupa penambahan dua tahun ini diharapkan dapat dimaknai sebagai kesempatan untuk meningkatkan kinerja BPD sebagai penyerap aspirasi masyarakat tingkat desa.

BPD yang memegang peranan strategis dalam mendorong terwujudnya transparansi, akuntabilitas, demokratisasi, dan kesejahteraan masyarakat desa diharapkan untuk dapat menjadi pengawal dalam pembangunan desa.

 

Pewarta : Nadit / ADV

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *