Post By : Redaksi
Berita Regional.com Lebong – Kelurahan Tes, Kecamatan Lebong Selatan, Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu, dalam hal ini lurah Tes angkat bicara terkait dengan kondisi kantor Lurah Tes yang sangat memprihatinkan.
Seperti yang kita ketahui Kantor kelurahan adalah tempat kerja lurah sebagai perangkat daerah yang merupakan perangkat yang mempunyai tanggung jawab dibawah camat. Kelurahan sendiri memiliki tanggung jawab pemerintahan yang diberikan oleh camat dan melakukan tugas pemerintahan lainnya sesuai dengan ketentuan perundangan yang ada.

Kelurahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1) huruf h mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan, pemberdayaan dan pelayanan masyarakat serta ketenteraman dan ketertiban umum serta lingkungan hidup dalam satu wilayah Kelurahan yang berada di wilayah kerja Kelurahan.
Dan Lurah ialah ketua Kelurahan yang dilantik oleh daerah Kabupaten atau Kota. Seorang Lurah bertugas di bawah dan bertanggungjawab kepada Camat.

Dalam hal ini Erwantoni Lurah Tes yang baru ini dilantik pada 7 Maret 2024 kemarin ia mengatakan mendapat informasi dari masyarakat terkait kondisi kantor lurah yang sangat memprihatinkan itu pasalnya kantor yang sudah lama menua itu terhitung sejak tahun 1982 hingga saat ini masih berdiri dan terkenal dengan kelurahan tertua di Kabupaten Lebong.
Erwantoni Lurah Tes mengatakan, “saya baru dilantik pada 7 maret kemarin dan saya dipercaya menjadi kepala keluran tes dan saya baru dapat informasi dari masyarakat , sudah selayaknya kantor lurah tes ini di bangun seperti kantor-kantor lurah yang lain. Saya selaku lurah khawatir dengan keadaan ini dimana atap-atap sudah banyak yang bocor, dan kayu – kayunya pun sudah banyak yang di makan rayap , peralatan meja kursi tidak layak lagi,” ungkap lurah.

Lurah Tes juga berharap kepada OPD terkait yang ada di Kabupaten Lebong untuk merespon apa yang di sampaikan lurah dan turun mengecek kondisi kantor lurah Tes yang berada di Lebong Selatan terkait keadaan ini.
Pewarta : Rahman Dani










