Post By : Redaksi
Berita Regional.com Bengkulu Utara – Pemerintahan Desa (Pemdes) Karang Suci Kecamatan Kota Arga Makmur Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu. Menggelar Pelatihan Linmas dan sosialisasi dalam rangka meningkatkan keamanan dan ketertiban lingkungan serta dalam menghadapi pilkada 2024. Di balai desa Karang Suci. Senin, (20/05/2024).
Dihadiri Narasumber dari Danramil Saydiman, Kapospol Polres Bengkulu Utara Rohadi, Babinsa Zainal, Bhabinkamtipmas Andan, Kades Karang Suci, dan Linmas desa Karang Suci.
Guna menjadikan wilayah yang aman, nyaman dan tentram. Linmas sendiri sangat berperan penting didalam menjaga perlindungan masyarakat di wilayah sekitarnya, selain itu banyak warga yang hanya melihat linmas atau sering mereka sebut dengan Hansip yaitu suatu tugas untuk pertahahan sipil saja.
Pelatihan Linmas yang bertujuan untuk memberikan pemahaman dibidang pengamanan dan pertahanan guna salah satunya menghadapi Pilkada 2024.

Pengertian Satuan Perlindungan Masyarakat dapat ditemukan pada Peraturan menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2009 tentang Penugasan Satuan Perlindungan Masyarakat Dalam Penanganan Ketenteraman, Ketertiban, Dan Keamanan Penyelenggaraan Pemilihan Umum pada pasal 1 butir 1 yaitu : Satuan Perlindungan Masyarakat yang selanjutnya disebut Satuan Linmas adalah warga masyarakat yang disiapkan dan dibekali pengetahuan serta keterampilan untuk melaksanakan kegiatan penanganan bencana guna mengurangi dan memperkecil akibat bencana, serta ikut memelihara keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat, kegiatan sosial kemasyarakatan.
Pebzon Norhadi kepala desa (Kades) Karang Suci menekankan adanya wilayah yang kondusif dan nyaman dalam segala situasi dan kondusi di wilayah masing-masing di wilayah desa.
“Tujuan dari diadakan pelatihan ini adalah untuk memberikan ilmu tentang pengamanan dan pertahahanan di wilayah, misalnya dalam proses pilkada menciptakan kondisi yang aman dan nyaman untuk mengantisipasi kedepannya maka perlunya diadakan pelatihan dan pembinaan Linmas agar sigap dalam masalah lainnya misalnya jika diwilayah ada tindakan kriminal dan dapat tertangani secepatnya,” sampai kades.
Pada pelatihan dan pembinaan linmas diberikan beberapa materi yang terkait dengan pengamanan, pertahanan, ketertiban, dan aspek-aspek dalam mengatasi masalah tindakan kriminal maupun non kriminal diwilayah masing-masing. Materi sosialisasi undang-undang dan tugas atau peranan Linmas oleh Narasumber dari Kapospol Polres Bengkulu Utara Rohadi.
Bapak Rohadi mengatakan, “Sebagai seorang Linmas wajib memiliki jiwa dan semangat dalam melindungi wilayahnya agar selalu aman dan nyaman dan membantu bhabinkhamtibmas dan babinsa dalam menciptakan ketentraman dan ketertiban di wilayah, saling bersinergi antara masyrakat sipil dengan POLRI dan TNI. Karena kenyamanan dan ketertiban merupakan kunci utama dalam bermasyarakat agar tidak menimpulkan perselisihan dan konflik satu sama yang lainnya,” jelas Rohadi.
Pewarta : Elda / ADV










