Pemdes Air Sebayur Ikuti Pelatihan Penyuluhan Sosialisasi Masyarakat Bidang Hukum

Post By : Redaksi

Berita Regional.com Bengkulu Utara – Pemerintahan Desa (Pemdes) Air Sebayur, Kecamatan Pinang Raya, Kabupaten Bengkulu Utara mengikuti pelatihan penyuluhan sosialisasi masyarakat bidang hukum.

Haryono mengatakan, narasumber dari pihak kepolisian kapolsek Ketahun Iptu Freddy Simaremare, dengan peserta warga masyarakat desa Air Sebayur. Tujuan pelaksanaan Penyuluhan Hukum ini adalah untuk mewujuudkan kesadaran dan kepatuhan hukum Peraturan Perundang-undangan bagi masyarakat. Pungkas kades

Ia juga mengatakan, setiap anggota masyarakat menyadari dan menghayati Hak dan Kewajibannya sebagai warga negara dan dapat mewujudkan dalam kehidupan sehari-hari.

“Ia seperti apa yang di sampaikan oleh Kapolsek ketahu Iptu Ferddi Simaremare,SH saat memberikan penyuluhan kepada masyarakat tentang hukum”, tambah kades.

Sesuai Pasal 1 Peraturan Menteri Hukum dan HAM yang dimaksud Penyuluhan Hukum adalah salah satu kegiatan penyebar luasan informasi dan pemahaman terhadap norma Hukum dan Peraturan Perundang-undangan.

“guna mewujudkan dan mengembangkan kesadaran hukum masyarakat sehingga tercipta Budaya Hukum dalam bentuk tertib dan taat atau patuh terhadap norma Hukum dan Peraturan Perundang-undangan,”tutup kades.

Pewarta : Elda /ADV

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *