Pemdes Senali Kembali Gelar Bimtek Aplikasi Siskeudes Online

Post By : Redaksi

Berita Regional.com Bengkulu Utara – Pemdes Senali Melaksanakan Kegiatan bimbingan teknis ( Bimtek )Tranformasi digital Sistem Keuangan Desa(Siskeudes)Online 2024, kembali digelar oleh pemerintah Desa Senali yang menghadirkan dua Narasumber yaitu Pihak dari Kecamatan Kota Arga Makmur Dan Dinas Inspektorat Kabupaten Bengkulu Utara ,Provinsi Bengkulu, kegiatan Bimtek tersebut dilaksanakan dibalai desa Senali. Selasa,(07/05/2024).

Kegiatan Bimtek ini dihadiri oleh Tim dari Kecamatan, Camat Kota Makmur,Syafaruddin, S.St,M.Si,dan dari Dinas Inspektorat sebagai narasumber/Instruktur kegiatan, dan hadir dalam kegiatan Tersebut Kepala Desa Senali dan Seluruh Perangkat Desa Senali.

Kegiatan yang dibuka oleh Camat Kota Arga Makmur,Syafaruddin, S.St,M.Si,Dalam arahannya Sekretaris Camat Kota Arga Makmur Kabupaten Bengkulu mengatakan bahwa kegiatan ini adalah agenda tahunan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Bengkulu Utara.

“Kami berharap dengan dilaksanakannya Bimtek ini akan dapat menambah wawasan para operator/kaur keuangan desa dalam mengoprasikan aplikasi tersebut, khususnya pengelolaan keuangan yang ada di desa di Kabupaten Bengklais”, pintanya.

Siskudes adalah aplikasi yang merupakan alat bantu Pemerintah Desa dalam Pengelolaan Keuangan Desa mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, penata usahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban secara komputerisasi yang telah disesuaikan dengan Permendagri Nomor 20 tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa yang dikembangkan bersama-sama oleh Kementerian Dalam Negeri dan BPKP dalam rangka mewujudkan pengelolaan keuangan desa yang transparans dan akuntabel serta tertib dan disiplin.

Syafaruddin, S.ST, M.SI,juga memastikan bahwa Aplikasi Seskeudes,tujuannya memang memudahkan desa sehingga ketika desa harus mengikuti perubahan regulasi, desa dengan mudah mengikuti perubahan tersebut dengan aplikasi ini.

“Dalam aplikasi ini nantinya Pemerintah Desa dimudahkan dalam pengaplikasiannya, awal itu yang penting bagi desa bisa menginput data, lalu nanti otomatis hasil laporan itu sesuai dengan apa yang diminta oleh Permendagri, sehingga desa tidak lagi direpotkan dengan administrasi tulis-menulis dan pengklasifikasian”.

Dalam kesempatan itu Kepala Dinas Inspektorat, Silaban, mengatakan bahwa dalam kegiatan ini memberikan dukungan berupa fasilitasi server, domain dan konfigurasi database aplikasi sistem keuangan desa.

“Agar bisa di akses secara online oleh peserta bimtek dan pada nantinya juga bisa di akses dari desa masing masing yang sudah terkoneksi jaringan internet dan mendukung agar aplikasi siskeudes bisa di akses dengan baik serta lancar dalam penggunaannya,” ujar Silaban.

“Selain menjalankan Amanah undang undang dan siskeudes juga merupakan salah satu Amanah dari Permendagri, dimana dalam poin tersebut salah satunya yang menjadi area intervensi pencegahan korupsi adalah tata Kelola keuangan desa guna menjamin transparansi akuntabilitas pengelolaaan keuangan desa diwajibkan menggunakan aplikasi siskeudes berbasis online dengan server yang ada Desa Senali.

Sementara itu, Inspektorat Silaban,menjelaskan juga bahwa aplikasi Siskeudes Online ini memang dirancang untuk membuat laporan pengelolaan keuangan desa secara real time dan up to date. Sehingga pemerintah kabupaten, provinsi maupun pusat bisa memperoleh informasi secara cepat terkait penggunaan dan pemanfaatan dana desa,”jelasnya.

Kades Senali Meriyenti Mengucapkan,”Banyak Ribuan terimakasih atas kehadiran kepala Dinas inspektorat BPK Salaban langsung hadir Sebagai Narasumber dalam rangka Kegiatan bimbingan teknis ( Bimtek )Tranformasi digital Sistem Keuangan Desa(Siskeudes)Online 2024,”ucap Meriyenti.

Masih menurut Kepala Desa Senali, Meriyenti ,   Aplikasi ini sangat bermanfaat dan sangat membantu, dan memudahkan para kades serta kaur keuangan desa untuk menginput semua data yang berbaur dengan dana desa,sehingga memudahkan kami dalam pengisian bidang kegiatan sehingga meminimalisir kesalahan dalam penginputan data dalam merealisasikan dana desa,” tutup Meriyenti.

 

Pewarta : Nadit/ ADV

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *