Paripurna Penyampaian LKPJ Tahun 2023 Oleh Bupati Kaur, Fraksi Demokrat Kritik Keuangan Daerah, Fraksi Nasdem Pertanyakan Keberadaan Wabup

Post By : Redaksi

Berita Regional.com Kaur – Hari ini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kaur menggelar rapat paripurna dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kaur yang dengan agenda Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) APBD Kabupaten Kaur tahun anggaran 2023 oleh Bupati Kaur selaku Kepala Daerah. Selasa, (30/04/2024).

Rapat paripurna tersebut dibuka langsung oleh  Diana Tulaini, SH selaku Ketua DPRD Kaur. Dalam sambutannya, beliau mengatakan, “Rapat paripurna pada hari ini kita laksanakan sudah sesuai dengan tatib, dan saya melihat daftar hadir rekan-rekan anggota DPRD yang mengisi absen sebanyak 16 orang dan apa hasil dari rapat paripurna kita nantinya dinyatakan sah”, Kata Diana Tulaini selaku pimpinan rapat.

Setelah acara dibuka oleh Ketua DPRD Kaur, dilanjutkan dengan penyampaian laporan pertanggungjawaban realisasi anggaran pemerintah daerah Kabupaten Kaur tahun anggaran 2023 oleh Bupati Kaur selaku Kepala Daerah.

Menyimak penyampaian dari Bupati Kaur, H. Lismidianto SH, MH, diketahui seluruh realisasi anggaran daerah pada tahun 2023 lalu sudah sesuai dengan kebutuhan dan realisasi kegiatan tersebut mencapai 99,97 persen atau hampir dibilang 100 persen terealisasi.

Seusai rapat paripurna terkait penyampaian laporan pertanggungjawaban Kepala Daerah tahun anggaran 2023 oleh Bupati Kaur, kemudian langsung dilanjutkan dengan rapat paripurna berikutnya yaitu rapat pembukaan masa sidang kedua tahun 2024.

Dalam rapat paripurna tersebut, Deny Angdi yang sapaan akrabnya, seorang politikus muda sekaligus anggota DPRD Kabupaten Kaur dari fraksi Partai Demokrat dalam interupsinya meminta kepada Bupati Kaur Lismidianto, SH, MH selaku Kepala Daerah Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu agar memperhatikan keuangan daerah pada saat ini dianggap sama sekali tidak baik dan tidak sehat.

“Kabupaten Kaur pada saat ini seperti mati suri, dibilang mati masih sedikit bernyawa, dibilang hidup, kok seperti mati. Terkait masalah pencairan GU, perputaran uang di Kabupaten Kaur ini kalau saya melihat, sama sekali tidak baik dan tidak sehat, oleh karena itu saya minta kepada seluruh stakeholder, mari kita sama-sama berbenah dalam hal keuangan daerah yang saya anggap tidak baik dan tidak sehat ini”, Sampai Deny Angdi.

Lebih lanjut Deny Angdi, “Kalau keuangan daerah Kabupaten Kaur terus menerus seperti ini, bukan tidak mungkin Kabupaten Kaur ini akan mengalami kolep, apalagi dalam waktu dekat kita akan menggelar Pemilukada, jadi saya minta kepada pimpinan, hal ini kita tahu bahas secara menyeluruh, karena keuangan di Kabupaten Kaur ini selalu tersendat-sendat, dan pastinya akan membuat Kabupaten Kaur ini berjalan dengan tidak semestinya “, Pungkasnya.

Berbeda halnya dengan Firjan Eka Budi, anggota DPRD Kabupaten Kaur dari fraksi Partai Nasdem, beliau menyampaikan dalam Interupsinya, “Saya mempertanyakan keberadaan Wakil Bupati Kaur, kami sudah beberapa lama tidak melihat kehadiran Wakil Bupati dalam menjalankan tugas sebagai Wakil Bupati, dan kami berhak mempertanyakan hal ini, jangan sampai posisi kedudukannya sebagai Wakil Bupati ada, sementara kehadirannya berkolaborasi dengan Bupati out put nya tidak ada yang berbau positif, jadi untuk apa keberadaan beliau selaku Wakil Bupati”, Sampai Firjan.

Walaupun dalam rapat paripurna tersebut interupsi demi interupsi dari beberapa anggota DPRD Kabupaten Kaur agak sedikit memanas, namun rapat paripurna tersebut berjalan dengan baik dan lancar hingga selesai.

Pewarta : Elep

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *