Post By : Redaksi
Berita Regional.com Kaur – Dengan telah selesainya seluruh tahapan Pemilihan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Padang Binjai Kecamatan Tetap Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu Tahun 2024, maka telah ditetapkan posisi masing-masing peserta kontestasi pemilihan BPD melalui musyawarah oleh ke 5 anggota tersebut. Sabtu, (23/03/2024).
Ketika dikonfirmasi langsung oleh awak media Berita Regional.com, Ersan selaku Kepala Desa Padang Binjai menjelaskan, “Berhubung hanya 5 orang yang mendaftarkan diri untuk mengikuti kontestasi pemilihan BPD Padang Binjai pada periode ini, maka mekanisme yang dianjurkan oleh panitia kepada 5 calon BPD tersebut yakni melalui musyawarah guna menetapkan posisi jabatan mereka masing-masing”, Jelas Ersan.
Dari 5 orang calon anggota BPD yang telah ditetapkan oleh Panitia tersebut sebagai berikut :
– Rudi Wawan Bungsu P Ketua
– Iza Maryana Wakil Ketua
– Buyung Burlian Sekretaris
– Heru Lian Saputra Anggota
– Heka Esta Junevan Anggota
Dengan telah ditetapkannya posisi masing-masing ke 5 anggota BPD Padang Binjai ini, maka tinggal menunggu waktu untuk dilakukan pelantikan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur.
Pewarta : Elep










