Post By : Redaksi
Berita Regional.com Kaur – Sehubungan dengan pelaksanaan tahapan Pemilihan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Padang Binjai Kecamatan Tetap Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu Tahun 2024. Jum’at, (22/03/2024).
Dalam Rapat Pleno yang berlangsung di Ruang Rapat Balai Desa Padang Binjai itu, menetapkan beberapa point penting diantaranya penetapan bakal calon menjadi calon anggota BPD, pengambilan nomor urut calon, penetapan design surat suara, pembentukan DPT, jumlah dan lokasi TPS.

Acara rapat pleno ini dibuka secara resmi oleh Ketua Panitia Pemilihan Anggota BPD yang dihadiri langsung seluruh bakal calon anggota BPD, dan turut hadir Kepala Desa Padang Binjai, Ersan, serta Kamtibmas Desa Padang Binjai.
Dalam kesempatan ini, Panitia Pemilian BPD menjelaskan bahwasanya terdapa 5 bakal calon yang telah mendaftarkan diri dan melakukan pengiriman kelengkapan administrasi . Setelah dilakukan seleksi berkas pendaftaran, ternyata seluruh bakal calon telah memenuhi syarat pendaftaran yang telah ditentukan oleh Panitia, sehingga Panitia pun menetapkan 5 orang calon anggota BPD tersebut.
Ketika dikonfirmasi langsung oleh awak media Berita Regional.com, Ersan selaku Kepala Desa Padang Binjai menjelaskan, “Sebelumnya, ada 6 orang yang mendaftarkan diri untuk meramaikan kontestasi Pemilihan BPD ini, namun pada kenyataannya ada 1 orang yang menyatakan mengundurkan diri, dan pada akhirnya hanya 5 orang calon anggota BPD yang menyatakan kesiapan untuk mengikuti kontestasi ini”, Jelas Ersan.
Dari 5 orang calon anggota BPD yang telah ditetapkan oleh Panitia tersebut sebagai berikut :
– Rudi Wawan bungsu p
– Iza Maryana
– Buyung Burlian
– Heru lian Saputra
– Heka Esta junevan
Nantinya, para Calon Anggota BPD ini akan melakukan rembuk bersama untuk menetapkan siapa yang akan menduduki posisi Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris dan anggotanya.
Pewarta : Elep










