Post By : Redaksi
Berita Regional.com Kaur – Di H-5, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kaur adakan gelar Rapat Koordinasi (Rakor) Kesiapan Pemungutan Dan Penghitungan Suara Serta Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Dalam menghadapi Pemilihan Umum serentak 14 Februari 2024 mendatang. Jumat, (09/02/2024).
Kegiatan ini digelar di Aula Gedung KPN Bintuhan. Hadir dalam acara tersebut Ketua Komisioner, Anggota, Sekretaris dan Anggota Bawaslu Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas serta Humas Kabupaten Kaur, Kesbangpol dan Polres Kaur, kemudian seluruh peserta dalam Rakor yang melibatkan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pengawas Pemilu Tingkat Kecamatan (Panwascam).
Dalam sambutannya, Rusdan Tafsiri selaku Sekretaris KPUD Kaur menyampaikan “Kegiatan yang kita laksanakan yaitu, dalam rangka untuk memastikan kesiapan penyelenggara pemilu menjelang 7 (tujuh) hari menuju pemungutan suara dan menyamakan persepsi serta pemahaman antara penyelenggara dalam hal ini KPU dan pengawas yakni Bawaslu mengenai kebijakan dan mekanisme pemungutan suara, penghitungan suara dan rekapitulasi penghitungan perolehan suara pemilu mendatang”, Paparnya.
Lebih lanjut Rusdan, “Sementara rekan mitra dari pihak Kepolisian yakni sebagai pengamanan, tentu mereka hari ini akan memaparkan materi tentang potensi semua masalah dalam pungut hitung suara pemilu serentak nantinya, diantaranya potensi masalah pemungutan suara ulang, potensi pidana pemilu dalam penghitungan suara, langkah-langkah yang harus dilakukan, dan Potensi Pelanggaran Pemilu pada tahapan pumungutan dan penghitungan suara”, Jelasnya.
Kemudian, “Hadir juga Kesbangpol, tentu Kesbangpol memiliki tugas salah satunya yaitu melakukan pembinaan politik terhadap masyarakat. Pihak Kesbangpol nantinya akan menyampaikan kepada seluruh kawan-kawan peserta tentang harapan kita semua dalam pemilu yang akan kita hadapi ini berjalan sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku”, Pungkasnya.
Pewarta : Elep /ADV










