Post By Redaksi
Berita Regional.com Kaur – Dengan rampungnya Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur tentang penggunaan Dana Desa (DD) tahun 2024, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan (DPMD) Kabupaten Kaur segera melaksanakan sosialisasi terhadap para Kades. Senin, (05/02/2024).
Kegiatan ini digelar di Gedung Serba Guna (GSG) Kabupaten Kaur. Dalam sosialisasi ini dihadiri oleh seluruh Kades dan Camat se-Kabupaten Kaur serta Tenaga Ahli (TA) tingkat Kabupaten dan perwakilan dari Inspektorat.
Untuk diketahui, Ada empat Perbup, yakni nomor 10, 11, 12 dan 13, terkait DD tahun 2024. Perbup ini telah mengatur mekanisme penggunaan DD 2024, yang mana setiap Desa wajib merealisasikan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) maksimal 25 persen, Ketahanan Pangan minimal 25 persen, kemudian Stunting Skala Prioritas Desa dan kemudian Pembangunan Infrastruktur Desa.
Sislan, SE selaku Kabid Bina Pemerintah Desa dalam penyampaiannya, “Sosialisasi ini bertujuan untuk memperjelas rekan-rekan Kades didalam penggunaan Dana Desa (DD) tahun 2024 ini sesuai dengan regulasi yang ada. Dan sesuai dengan Perbup yang telah ditetapkan “, Sampainya Sislan SE.
Kemudian, “Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh Kades akan lebih memahami regulasi tentang penggunaan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2024 ini. Sehingga nantinya apa yang telah dituangkan dalam Perbup bisa diikuti dan wajib dijalankan sebagaimana mestinya. Ungkapnya.
Lebih lanjut Kabid, dalam Perbup untuk BLT DD maksimal 25 persen dari jumlah anggaran DD. Yang artinya desa menyalurkan BLT DD sesuai dengan jumlah warga yang memang benar-benar membutuhkan, jangan kemudian malah sebaliknya orang yang sudah tidak wajar menerima, malah masih mendapatkan BLT”, Sambungnya.
Terakhir, “Dengan sosialisasi yang telah kita lakukan ini, mudah-mudahan seluruh Kepala Desa bisa lebih mengerti serta tidak melanggar aturan Perbup DD 2024 yang telah di tanda tangani dan disahkan oleh Bapak Bupati. Terlepas dari sosialisasi ini, mana Desa yang sudah memenuhi syarat untuk melakukan pengajuan pencarian DD, maka akan kita beri rekomendasi dan silahkan untuk direalisasikan oleh rekan-rekan Kades”, Pungkasnya.
Pewarta : Elep










