Dijanjikan Dapat Proyek Pengadaan Alsintan, Kontraktor Kaur Diduga Tertipu Oleh Kadis Pertanian

Post By  : Redaksi

Berita Regional.com Kaur – Dijanjikan proyek pengadaan Alsintan, IK (46) seorang kontraktor di Kabupaten Kaur diduga telah ditipu oleh (L). Seperti diketahui (L) adalah sebagai Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu. Lantaran kontraktor asal Kaur ini sudah lama menyerahkan uang sebesar Rp 5 % dari jumlah dana per satu paket, sementara IK dijanjikan sebanyak 15 paket kepada kepala dinas pertanian L, namun proyek pekerjaan yang dijanjikan kepada dirinya ternyata tidak pernah ada alias bohong. Rabu, (20/12/2023).

Seperti diketahui beberapa waktu lalu, beredar di beberapa media online tentang proyek pengadan  Alat Mesin Pertanian (Alsintan) di Dinas Pertanian Kabupaten Kaur. Menyimak pemberitaan tersebut Awak media Berita Regional.com turun langsung ke lapangan guna mendapatkan informasi yang sebenarnya terjadi.

Selang beberapa waktu kedepannya, awak media Berita Regional.com mendapatkan informasi ini dari IK, beliau menyampaikan, “Memang sudah lumayan lama (L) ini menawarkan kepada saya tentang proyek ini dan (L) juga berjanji akan memuluskan atau mendapatkan proyek pekerjaan Alsintan ini, asalkan saya bisa dan mampu untuk membiayai untuk keberangkatannya ke Jakarta untuk biaya operasionalnya, seperti  transportasi, konsumsi, akomodasi hotel dan lain lainnya dalam menjemput proyek tersebut”, Sampainya.

Lebih lanjut IK, “Saya berteman dengan L sudah lama, saya pikir tidak mungkinlah beliau punya niat mau nipu saya, apalagi saya sempat dibawanya ketemu sama orang-orang penting di Pemerintahan Kabupaten Kaur, dari situlah saya percaya, bahkan L menegaskan dan berjanji pada saya, jika proyek proyek tersebut tidak terealisasi atau gagal, maka uang yang telah diterima olehnya akan dikembalikan,” Ungkapnya.

Terakhir, “Justru saat ini ibarat kata pepatah seharusnya pucuk dicinta maka ulam yang akan tiba, namun yang terjadi justru kebalikannya, pucuk dicinta tapi ulam yang berupa proyek pun tak kunjung tiba, bahkan sudah menunggu berbulan-bulan lamanya, jangankan proyek pekerjaan yang dijanjikan, dana yang dititipkan kepada L pun sampai saat ini tidak ada kejelasan untuk diganti. Dan kini saya tegaskan, jika beliau tidak segera mengembalikan uang tersebut, maka saya pastikan akan menempuh jalur hukum, karena beliau telah melakukan tindakan pidana penipuan dengan upaya membujuk rayu,” Pungkasnya.

Sementara L selaku kepala dinas pertanian yang diduga melakukan penipuan terhadap kontraktor itu, sampai berita ini diterbitkan belum dapat dihubungi baik via telepon seluler maupun via WhatsApp.

 

Pewarta : Nadit

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *