Post By : Redaksi
Berita Regional.com Bengkulu Utara – Kepala Sekolah Dasar Negeri, (SDN) 193 Bengkulu Utara di duga lakukan Pungutan Liar (pungli) kepada wali murid dengan modus membangun Pagar Sekolah. Dugaan Pungutan Liar yang dilakukan kepala sekolah tersebut adalah dengan meminta uang sebesar Rp.100.000 (Seratus Ribu Rupiah), yang di ungkapkan oleh wali murid SDN 193 pada Hari Jumat, (08/12/2023) Lalu.
Namun sampai pada saat ini Kabid SD, saat dihubungi melalui telepon seluler dan juga WhatsApp tidak mengangkat telponan, dan membalas WhatsApp dari awak media Berita Regional.com, entah mengapa pihak dinas pendidikan tidak ingin mengangkat telepon, dan membalas chatting WhatsApp dari pihak media.
Dan kenapa sampai tidak mau dikonfirmasi tentang pungli tersebut,atau memang ada Dugan indikasi kerjasama atau saling menutupi antara sekolah SD 193 dengan dinas pendidikan Bengkulu utara.
Sama seperti halnya kepala sekolah SDN 193. Saat awak media mendatangi SDN 193 tersebut, kepala sekolah lebih dulu pulang. Sudah disayangkan Kepala sekolah tidak bisa dikonfirmasi dikarenakan kepala sekolah sudah pulang sebelum awak Media Berita Regional.com datang,
Menurut keterangan salah satu oknum guru di sekolah SDN 193.” Bpk kepala sekolah sudah pulang pak.” kata salah satu oknum guru di sekolah SDN 193.
Saat dihubungi kepala sekolah lewat telponan atau WhatsApp oleh awak media Berita Regional.com tidak mau menjawab .menjadi sebuah pertanyaan kenapa kepala sekolah tidak mau memberikan keterangan kepada awak media, atau mungkin ini ada unsur sengaja tidak mau menjawab telponan/WhatsApp awak Media Berita Regional.com.
Menurut keterangan wali murid (AN), “sampai saat ini pihak sekolah belum ada itikad untuk mengembalikan uang kepada saya selaku wali murid atau kepada anak saya selaku murid kelas 6,” trang Wali murid kepada awak media Berita Regional.com.
Lanjut Wali murid (AN), “bangun Pagar itu kan sudah lama dan uang nya sudah disetorkan namun pembangunan nya hanya sebatas yang ada nampak sekarang, pada hal sudah sekian lama pihak sekolah Memungut iuran kepada wali murid, saya merasa uang itu banyak tidak tepat kegunaan nya alias kepentingan pribadi.
“Saya mintak kepada dinas pendidikan dan dinas terkait agar segera untuk menindak lanjuti tentang pungutan liar yang ada di SDN 193 tersebut,” pintanya.
Pewarta : Nadit










