Post By : Redaksi
Berita Regional.com Kaur – Dengan beredarnya pemberitaan pemberhentian sementara Aprin Taskan Yanto SE, MSi, sebagai Ketua DPD SPRI Provinsi Bengkulu, Fungsionaris Anggota SPRI Provinsi Bengkulu menyatakan mengundurkan diri secara serentak serta profesional dari keanggotaan SPRI Rabu, (15/11/2023).
Aksi tersebut sebagai bentuk protes dan kekecewaan atas keputusan DPP yang memberhentikan Aprin Taskan Yanto, SE, MSi, dari Ketua DPD SPRI Provinsi Bengkulu.
Anjang Sumitro selaku Sekretaris DPD SPRI Provinsi Bengkulu menyatakan, sebagai sikap atas SK DPP tersebut, seluruh fungsionaris DPC, dan sejumlah pimpinan media yang tergabung di anggota SPRI merasa kecewa dan prihatin.
Karena itu, pihaknya mengambil sikap mengundurkan diri secara serentak sebagai pengurus dan anggota SPRI Provinsi Bengkulu, dan telah merapatkan Barisan serta menunjuk secara aklamasi saudara Aprin Taskan Yanto, SE, MSi, untuk menjadi Ketua Umum DPP APMI (Asosiasi Pengusaha Media Indonesia)
Saat dikonfirmasi langsung awak media Berita Regional.com via telepon, Anjang Sumitro selaku Sekretaris DPD SPRI itu menjelaskan, “Kami kurang terima Ketua kami diberhentikan sementara, dan kami sangat menyayangkan sikap DPP SPRI yang memberhentikan sementara Aprin Taskan Yanto sebagai Ketua DPD SPRI, tentu sikap DPP tersebut sangat tidak mencerminkan seorang pemimpin yang bijak”, Jelasnya.
Lebih lanjut Anjang Sumitro, “Dalam waktu yang sesingkat-singkatnya, tentu kami semua yang mengundurkan diri dari keanggotaan Organisasi SPRI ini, akan mendeklarasikan Organisasi yang baru akan lahir yakni Asosiasi Pengusaha Media Indonesia (APMI) yang sudah kami bentuk dan kami persiapkan dengan matang dan insya’allah Organisasi ini nanti akan lebih maju kedepannya” Cetus Anjang Sumitro.
Pewarta : Elep










